banner 728x250

Pengembangan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi kWh Meter, Kejari Kubar Panggil Sejumlah Saksi

Ridho R
banner 120x600

Kutai Barat – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Barat (Kubar) terus melakukan pengembangan dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan kWh meter. Dalam upaya mengungkap lebih jauh kasus ini, Kejari Kubar telah memanggil sejumlah saksi untuk memberikan keterangan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kubar, Christhean Arung, menyampaikan bahwa pihaknya telah memanggil sejumlah saksi terkait kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kWh Meter Listrik untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman.

“Saksinya banyak. Kemarin ada 9 orang, hari ini ada sekitar 16 orang lagi dipanggil, untuk yang diperiksa sudah 15 orang,” ucap Christean Arung pada media ini di Kantor Kejari Kubar, Selasa (21/5/2024).

Menurut informasi yang diperoleh, beberapa saksi yang dipanggil antara lain adalah pejabat yang terlibat dalam proses pengadaan, penerima anggaran atau yayasan dan warga penerima manfaat kWh Meter Listrik.

“Masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan Kita tunggu aja nanti, Karena kalau bicara Tipikor, pasti ada pihak lain yang terlibat. Yah termasuk pengadaan, penerima anggaran dan warga penerima manfaat kWh Meter Listrik,” ungkap Christhean Arung.

Kasus ini merupakan hasil pengembangan dari proyek bantuan kWh Meter yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Barat tahun 2021 dengan anggaran sebesar Rp 10,7 miliar.

Namun, terindikasi adanya penyalahgunaan dana yang mengakibatkan negara mengalami kerugian sebesar Rp 5,2 miliar.

Diketahui, SA (48), seorang penyedia barang dari sektor swasta, ditetapkan sebagai tersangka pertama dalam kasus ini.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *