Kutai Barat – Pasangan Frederick Edwin dan Nanang Adriani (FENA), mendapat dukungan kuat dari DPP PDI Perjuangan untuk maju sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Kutai Barat tahun 2024.
Surat tugas dari DPP PDI Perjuangan tersebut memerintahkan FENA untuk melakukan konsolidasi pemenangan Pilkada dengan struktur partai hingga tingkat Anak Ranting.
Dalam surat tugas yang diterima pada 1 Juli 2024, FENA diminta untuk mempersiapkan koalisi partai pendukung guna memenuhi syarat pendaftaran pasangan calon di Pilkada Serentak 2024. Selain itu, mereka juga diinstruksikan untuk bersama-sama dengan DPD dan DPC PDI Perjuangan melakukan pemetaan politik secara rinci demi memenangkan Pilkada 2024 di Kabupaten Kutai Barat.
“Benar, surat tugas itu dikeluarkan oleh DPP untuk Frederick Edwin dan Haji Nanang Adriani pada 1 Juli 2024,” ucap Martinus, sebagai Juru Bicara Tim 9 FENA dan anggota DPRD Kaltim dari PDI Perjuangan, Kamis (18/7/2024).
Ia menjelaskan bahwa penugasan ini adalah salah satu syarat untuk mendapatkan rekomendasi resmi dari PDI Perjuangan sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.
Menurut Martinus, meskipun surat tugas sudah diterima, proses untuk mendapatkan rekomendasi resmi masih berlanjut.
“PDI Perjuangan adalah partai besar dan tidak langsung menunjuk calon kepala daerah. Kita masih berproses untuk mendapat rekomendasi,” ungkapnya.
Ketua TKK-SKB FENA, Bartolomeus Iku, juga memberikan tanggapan terkait surat tugas dan undangan sekolah partai yang sudah beredar di media sosial. Iku mengakui adanya kebocoran informasi tersebut, namun menegaskan bahwa tim FENA bukanlah pihak yang menyebarluaskan.
“Surat itu ada dua, satu surat tugas dan satu surat undangan untuk sekolah partai. Tapi bukan tim FENA yang menyebarluaskan. Hanya kalau undangan kami juga terima suratnya,” jelas Iku.
Meskipun begitu, Iku tetap optimis bahwa FENA akan mendapatkan rekomendasi dari PDI Perjuangan.
“Kami sangat yakin FENA akan mendapat rekomendasi dari PDI Perjuangan,” ucap mantan Anggota DPRD Kutai Barat tersebut.
Selain dukungan dari PDI Perjuangan, pasangan FENA juga telah mendapatkan rekomendasi dari PKB, PAN, dan PKS. Bahkan, mereka juga telah lolos verifikasi sebagai bakal calon perseorangan melalui dukungan KTP di KPU Kutai Barat.