Bandarlampung – Kasus dugaan penipuan terhadap Nasabah investasi (trading) oleh Perusahaan Midtou Aryacom Futures hingga saat ini masih belum juga menemukan titik terang.
Nasabah PT. Aryacom Futures, Mulyadi kepada Haluan Lampung Group menceritakan keluhannya terkait penyelesaian masalah yang terkesan tidak serius, bahkan Mulyadi mengatakan dia beberapa kali mempertanyakan persoalan proses penyelesaian pertanggung jawaban PT. Midtou Aryacom Futures, namun jawaban yang didapatkan hanya jawaban template sabar dan menunggu.
“Saya sebagai nasabah merasa ditelantarkan dalam hal penggantian modal yang saya masukkan di PT. Midtou Aryacom Futures, tidak ada upaya yang jelas dan pasti perihal penggantian modal yang sudah masuk ke midtou,” keluhnya kepada Haluan Lampung Group, Kamis (06/10/2022).
Mulyadi mempertegas, lebih dari sebulan yang lalu pernah diadakan pertemuan dengan PT. Midtou Aryacom Futures dan perwakilan mereka dari pusat, namun pertemuan itu juga tidak menghasilkan apa-apa.
“Mereka menjanjikan akan dilakukan ke proses selanjutnya tapi sampai saat ini tidak ada progresnya. Saya sudah coba konfirmasi ke kantor midtou melalui bagian complain (Mba Indah) tapi tidak di respon,” ucapnya.
“Saya merasa di telantarkan dan pihak midtou tidak ada upaya sama sekali untuk bertanggung jawab atas kerugian yang saya alami,” tambahnya.
Hingga saat ini lanjut Mulyadi, ia masih mengutamakan azas musyawarah dan mufakat untuk penyelesaian masalah ini, namun jika terus diabaikan dan dibiarkan seperti ini, ia akan segera mengambil langkah hukum tegas. (RED)
Sepertinya memang susah untuk menang, karena dari awal perjajian perusahaan telah memproteksi diri dan nasabah yang dirugikan,,,, tidak ada isi perjanjian yg menguntukkan nasabah… Karena mereka tau memang prakteknya bakal begitu nasabah dirugikan.
Saran, nasabah harus menyewa ahli IT untuk membuktikan aplikasi treding yangbperusahaan pake itu bukan treding yang benar2 dipakai di bursa,,, kalau melihat cara prakteknya aplikasi treding tersebut sepertinya sistemnya memang ada yang mengatur nya…… Itu poinnya.
Saya juga korban, tp saya tidak ada kemampuan untuk melawan perusajaan sebesar itu yang omsetnya sudah miliaran mungkin triliunan…… Terima kasih.