Ketua Bawaslu Kubar : Pentingnya Peran Media Dalam Pengawasan Pilkada 2024

Ridho R
banner 120x600

Kutai Barat – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif dengan tema “Peran Strategis Wartawan dan Stakeholder dalam Pengawasan Pemilihan Tahun 2024”.

Acara ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi berbagai pihak dalam mengawasi pelaksanaan Pilkada 2024.

Bawaslu Kubar memperbarui indeks kerawanan pemilihan tahun 2024 dan menyebut potensi kerawanan tersebut sebagai hasil penelitian yang telah dilakukan.

Berdasarkan data, Kabupaten Kubar menduduki urutan kedua tingkat kerawanan setelah Kabupaten Kukar, dengan persentase kerawanan mencapai 55-60 persen.

“Mudah-mudahan data kami ini valid karena bukan sampel, tetapi laporan dari seluruh Bawaslu daerah. Ini diharapkan menjadi bagian dari deteksi dini sehingga pemilukada ini bisa berjalan dengan baik dan sukses.” ucap Ketua Bawaslu Kubar, Lorensius, dalam sambutannya di Café Ruang Hati Kompleks Business Center Sendawar pada Minggu malam (21/7/2024).

Lorensius juga menekankan pentingnya peran media dalam pengawasan Pilkada 2024.

“Peran Media itu penting, dengan memberitakan karya jurnalistik yang faktual, berimbang, dan tidak merugikan pihak terkait,” ungkapnya.

Agus Susanto, CEO Media Kaltim, sebagai narasumber, mengakui bahwa peran media sangat strategis dalam pengawasan pelaksanaan pemilukada.

“Media harus memberitakan dengan sesuai fakta dan berimbang untuk menjaga integritas proses pemilu,” ujarnya.

Ketua KPU Kubar, Rintar Pasaribu, yang juga menjadi narasumber, menyatakan ketidaktahuannya mengenai indeks kerawanan yang menduduki urutan kedua di Kaltim.

“Saya merasa kaget dengan data ini dan menganggap perlu dilakukan kajian ulang dengan melibatkan seluruh stakeholder,” tegasnya.

Selain narasumber dari Bawaslu, KPU, dan media, acara ini juga dihadiri oleh Ketua PWI Kubar, Alfian Nur, serta ditutup dengan sesi tanya jawab yang membahas berbagai topik, termasuk penganggaran kerjasama pemberitaan antara Bawaslu Kubar dan perusahaan media.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *