banner 325x300
banner 325x300
Kutai Barat

Singgung Soal Adat di Unggahan Facebook, Rifky Desriana Minta Maaf ke PDA dan Bupati Kubar

2743
×

Singgung Soal Adat di Unggahan Facebook, Rifky Desriana Minta Maaf ke PDA dan Bupati Kubar

Sebarkan artikel ini

KUBAR – Rifky Desriana meminta maaf kepada Presidium Dewan Adat (PDA) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) dan Bupati Kubar, Frederick Edwin setelah unggahan Fecebook yang sempat viral menuai perhatian publik.

Permohonan maaf itu disampaikan usai persoalan pribadinya dengan calon suaminya Bernad Christian dimediasi di Kantor PDA Kubar, Kompleks Taman Budaya Sendawar (TBS), Kecamatan Barong Tongkok, Selasa (4/6/2026).

Dalam klarifikasinya, Rifky menegaskan unggahan tersebut tidak dimaksudkan untuk menjelekkan Bupati Kubar, pengurus adat maupun instansi lainnya. Unggahan itu dibuat semata-mata sebagai upaya mencari jalan keluar atas persoalan yang dihadapinya.

Katanya, persoalan yang dihadapi kini telah menemukan titik terang setelah dimediasi oleh PDA Kubar. Rifky dan Bernad sepakat menyelesaikan persoalan dengan melanjutkan hubungan ke proses pernikahan adat.

“Saya ingin menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada Bapak Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin, dan seluruh pengurus adat di Kutai Barat. Saya sama sekali tidak berniat menjelekkan pengurus adat maupun instansi lainnya,” ujarnya.

Sementara, Bernad Christian menyampaikan persoalan yang sempat viral di media sosial berawal dari kesalahpahaman antara dirinya dan Rifky. Melalui mediasi PDA Kubar, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan.

Ketua PDA Kubar melalui Kabid Adat Sukat dan Tata Laksana Peradilan Adat, Wili Bous, menghimbau tidak terburu-buru mengunggah persoalan rumah tangga maupun sengketa pribadi ke media sosial.

Menurutnya, setiap persoalan di Kutai Barat memiliki mekanisme penyelesaian melalui lembaga adat. Proses penyelesaian dimulai dari Lembaga Adat Kampung, kemudian kecamatan, hingga PDA Kabupaten Kutai Barat, apabila tidak menemukan penyelesaian.

“Kalau orang luar bingung harus mengadu ke siapa, bisa melalui ketua paguyuban sesuai sukunya. Nanti akan diarahkan ke lembaga adat kampung atau Presidium Dewan Adat Kabupaten. Harapan kami, jangan langsung memposting hal-hal negatif di media sosial,” terangnya.

Wili mengajak masyarakat menghormati adat istiadat yang berlaku di Kutai Barat. Setiap persoalan, kata dia, sebaiknya diselesaikan melalui mekanisme adat agar tidak menimbulkan kegaduhan di ruang publik.

“Tolong hargai adat istiadat dan tradisi yang ada di Kutai Barat. Jangan memposting persoalan adat di media sosial sebelum mengajukannya ke Lembaga Adat Kampung,” paparnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 325x300