banner 728x250

Pihak RSUD dr. M. Thomsen Nias Gelar Konferensi Pers Perbaikan Pelayanan

Ridho R
banner 120x600

Nias- Viralnya di Sosial Media Keluarga Pasien mengamuk di RSUD dr. M. Thomsen Nias, mereka merasa bahwa pihak rumah sakit terlambat penanganan untuk membawa keruangan ICU hingga orangtuanya meninggal dunia.

Dalam rekaman video tersebut, terlihat pihak keluarga berteriak-teriak dan menangis histeris serta membanting kursi dan tabung oksigen menjadi sasaran kemarahan keluarga tersebut.

Menanggapi video yang viral di beberapa media sosial pada hari Rabu tanggal 22 Mei 2024, tentang kemarahan keluarga pasien yang dirawat di salah satu ruangan perawatan RSUD dr. M .Thomsen Nias, maka pihak manajemen RSUD dr. M. Thomsen melaksanakan kegiatan Konferensi PERS, di ruangan pertemuan RSUD dr. M. Thomsen Nias. Selasa 28 Mei 2024

Benhard Doloksaribu, AMAK Kepala Sub Bagian Akreditasi, Humas, Hukum dan Kemitraan RSUD dr M. Thomsen Nias mengatakan turut berduka cita atas meninggalnya bapak FT (pasien yang telah dirawat di RSUD dr. M. Thomsen Nias). RSUD dr. M. Thomsen Nias mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas kepercayaannya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di RSUD dr. M. Thomsen Nias.

Bahwa terkait video yang beredar di media sosial tentang kemarahan dari pihak keluarga bapak FT atas ketidakpuasan pelayanan rumah sakit, maka kami tegaskan bahwa Dokter maupun perawat yang bertugas di RSUD dr. M. Thomsen Nias telah bekerja secara maksimal dan sesuai dengan standar prosedur operasional (SPO) yang berlaku di RSUD dr. M. Thomsen Nias. Semua pasien yang dirawat di ruang Anggrek RSUD dr. M. Thomsen Nias dilayani oleh dokter dan perawat ruangan sesuai dengan standar prosedur operasional (SPO) dan tidak ada perbedaan dalam memberikan pelayanan.

Selanjutnya terkait dengan tindakan keluarga Bapak FT yang telah melakukan tindakan kekerasan terhadap dokter, ataupun perawat termasuk ucapan tidak menyenangkan kepada tenaga kesehatan yang bekerja di RSUD dr. M. Thomsen Nias, dan perbuatan yang telah menimbulkan kerugian berupa pengrusakan terhadap fasilitas Rumah Sakit atau ketidaknyamanan tenaga kesehatan dan juga pasien lainnya yang sedang dirawat di ruang yang sama, maka pihak manajemen rumah sakit akan melakukan tindakan represif sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Bahwa atas kejadian tersebut pihak manajemen RSUD dr. M. thomsen Nias menanggapi Hal ini sebagai persoalan yang serius dan akan melakukan upaya preventif untuk mencegah dan atau menghindari kejadian seperti ini tidak terulang kembali di kemudian hari. Tegas Benhard Doloksaribu (B4142160 H14)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *