banner 728x250

Bupati Gunung Kidul Kukuhkan Kelompok ‘Jaga Warga’ Bentukan Satpol PP

Ridho R
banner 120x600

Gunungkidul – Kelompok jaga warga di dua kalurahan Wareng dan Wunung Kapanewon Wonosari resmi dikukuhkan pada, Kamis (18/4/2024). Kelompok bentukan Satpol PP Gunungkidul ini dikukuhkan oleh pemerintah kabupaten Gunungkidul di Lapangan Teguhan, Kalurahan Wunung, Wonosari.

“Keberadaan jaga warga diharapkan dapat membantu pemerintah dalam menjaga keamanan, ketentraman, ketertiban dan kesejahteraan,” kata bupati Gunungkidul Sunaryanta.

Pihaknya menegaskan, keamanan di wilayah Gunungkidul utamanya keamanan masing-masing kalurahan merupakan tanggung jawab bersama. Sehingga jaga warga terlantik diharapkan dapat menumbuhkan kembali nilai luhur yang ada dimasyarakat.

“Kelompok jaga warga dapat menumbuhkan semangat gotong royong antar warga serta menjaga masyarakat dari ancaman yang dapat muncul dari berbagai aspek,” katanya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Gunungkidul, Edi Basuki mengatakan, jaga warga yang dikukuhkan di dua kalurahan tersebut berjumlah 275 orang yang berasal dari 11 padukuhan. Masing-masing padukuhan berjumlah 25 orang.

“Kelompok ini (jaga warga) memiliki tugas yang cukup luas dalam membantu pemerintah untuk menyelesaikan konflik di masyarakat serta urusan pemerintahan dalam bidang pembangunan dan kemasyarakatan,” kata Edi.

Pembentukan jaga warga dikatakan, sesuai dengan amanat Peraturan Gubernur (Pergub) 28 Tahun 2021 Satpol PP Gunungkidul diberikan tugas membentuk kelompok jaga warga di padukuhan. “Setiap bulan ada 4 kali pengukuhan yang akan kita laksanalan,” pungkasnya.

Mungkas Mulyono

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *