Pemalang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bergerak cepat mengisi kekosongan kepemimpinan di Kabupaten Pemalang setelah Bupati Anom Widiyantoro ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil Bupati Nurkholes resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pemalang agar pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan tanpa hambatan.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, memastikan surat penunjukan Plt Bupati telah ditandatangani sesuai mekanisme yang berlaku.
“Insyaallah sudah ditandatangani. Begitu ditetapkan sebagai tersangka, tidak boleh ada kekosongan kepemimpinan,” kata Sumarno mewakili Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, usai Rapat Paripurna DPRD Jawa Tengah di Gedung Berlian, Semarang, Kamis (30/7/2026).
Menurut Sumarno, langkah cepat tersebut merupakan bentuk komitmen Pemprov Jawa Tengah untuk menjaga stabilitas pemerintahan di Kabupaten Pemalang. Ia menegaskan, proses hukum yang menjerat kepala daerah tidak boleh menghambat pelayanan kepada masyarakat.
“Apapun yang terjadi di pemerintah daerah, jangan sampai mengganggu layanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Untuk memastikan transisi kepemimpinan berjalan baik, Pemprov Jawa Tengah juga akan melakukan asesmen terhadap kondisi pemerintahan di Kabupaten Pemalang. Sumarno dijadwalkan bertemu dengan Nurkholes guna memastikan seluruh program prioritas, pelayanan publik, dan roda birokrasi tetap berjalan efektif.
Di tengah kasus yang kembali menjerat kepala daerah di Jawa Tengah, Sumarno mengingatkan pentingnya menjaga integritas sebagai fondasi utama penyelenggaraan pemerintahan. Menurutnya, jabatan publik harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan bebas dari praktik korupsi.
“Integritas memang mudah diucapkan, tetapi pelaksanaannya tidak mudah. Karena itu harus terus menjadi pengingat bagi seluruh penyelenggara pemerintahan,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Gubernur Ahmad Luthfi terus memperkuat langkah pencegahan korupsi dengan melibatkan KPK melalui supervisi dan penguatan tata kelola pemerintahan di seluruh kabupaten dan kota.
Pengawasan difokuskan pada sektor-sektor yang memiliki risiko tinggi terhadap penyimpangan, terutama pengadaan barang dan jasa serta praktik jual beli jabatan.
“Pak Gubernur selalu mengajak KPK melakukan supervisi. Kami berharap seluruh pemerintah daerah benar-benar menerapkan mitigasi risiko, terutama pada pengadaan barang dan jasa maupun praktik jual beli jabatan,” pungkas Sumarno.(tris)














