banner 325x300
banner 325x300
JakartaPemalang

Bupati Pemalang Resmi Jadi Tersangka, KPK Tetapkan Empat Orang

25
×

Bupati Pemalang Resmi Jadi Tersangka, KPK Tetapkan Empat Orang

Sebarkan artikel ini

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Pemalang bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka dalam pengembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Menariknya, penanganan perkara ini tidak hanya menyeret pejabat daerah, tetapi juga melibatkan seorang oknum internal KPK yang diduga melakukan pemerasan terkait penanganan perkara.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik telah melakukan ekspose atau gelar perkara dan memutuskan untuk meningkatkan penanganan kasus ke tahap penyidikan. Dari hasil gelar perkara tersebut, KPK membagi kasus ke dalam dua klaster.

Klaster pertama berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang diduga dilakukan oleh Bupati Pemalang terhadap jajaran di bawahnya serta pihak swasta.
Sementara klaster kedua menyangkut dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang diduga dilakukan oleh oknum pegawai KPK berinisial DIS terhadap Bupati Pemalang, yang berkaitan dengan dugaan pengurusan perkara.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, KPK menetapkan empat tersangka, yakni Bupati Pemalang, Mohamad Haris alias Haris Jayantaka (GHA) yang disebut sebagai orang kepercayaan Bupati, staf administrasi KPK Setya Budi Dias Oktavianto (DIS), serta Lilik Budi yang merupakan ayah dari DIS.

KPK menyatakan proses penyidikan akan terus berjalan untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dalam kedua klaster perkara tersebut.tris

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 325x300