Siswa SMPN 2 Belik yang Dikeluarkan Mendapat Bantuan Hukum Gratis

Pemalang – Seorang siswa SMP Negeri 2 Belik yang dikeluarkan karena dugaan pelanggaran disiplin kini memperoleh bantuan hukum gratis dari Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN). Advokat Carmo SH dan timnya telah resmi menerima kuasa dari keluarga siswa tersebut pada Kamis, 12 September 2024, sebagai upaya untuk memperjuangkan keadilan dan melindungi hak-hak hukum siswa yang bersangkutan.

Keluarga siswa yang dikeluarkan tersebut mengungkapkan rasa terima kasih yang mendalam atas bantuan hukum ini, mengingat kondisi ekonomi keluarga yang terbatas. IKADIN memberikan bantuan ini atas dasar kemanusiaan, serta dorongan rasa simpati dan empati terhadap situasi yang dialami oleh siswa dan keluarganya.

Orang tua siswa merasa keberatan atas keputusan sekolah yang hanya mengeluarkan 3 dari 11 siswa yang diduga terlibat dalam pelanggaran disiplin tersebut. Mereka menganggap adanya tindakan diskriminatif dalam penegakan disiplin di sekolah itu.

Setelah menerima kuasa, Carmo SH menyatakan akan menempuh langkah hukum sesuai dengan prosedur yang berlaku. Gugatan rencananya akan diajukan ke Pengadilan Negeri Pemalang, dengan tuntutan ganti rugi materiil dan immateriil, serta penyelidikan lebih lanjut terhadap dugaan pelanggaran oleh pihak sekolah.

“Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan, terlebih lagi ketika pendidikan dasar wajib selama 9 tahun. Siswa ini masih berada di tingkat SLTP, dan dalam gugatan ini, kepala sekolah akan menjadi tergugat utama, sementara kepala dinas pendidikan dan komite sekolah akan turut tergugat,” kata Carmo SH dalam keterangannya kepada wartawan.

Wanisri, orang tua siswa, menyerahkan sepenuhnya penanganan masalah ini kepada pengacara dengan harapan agar anaknya dapat kembali melanjutkan pendidikan seperti sebelumnya.

Kasus ini menarik perhatian luas, karena menyangkut hak atas pendidikan anak dan dugaan diskriminasi dalam penegakan disiplin sekolah.tris

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *