Sumut – Dua terduga pengguna narkoba yang diamankan Sat Narkoba Polres Nias langsung dibawa ke kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan barang bukti narkotika pada keduanya. Namun, hasil tes urine menunjukkan perbedaan.
T.W. Pr (32) dinyatakan negatif narkoba, sementara R.P. alias B (44) terbukti positif menggunakan narkoba. Menindaklanjuti hasil tersebut, Sat Narkoba Polres Nias melakukan assessment terhadap R.P. alias B (44) di Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Gunungsitoli.
Polres Nias mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Penggerebekan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Nias dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya. (B4142160 H14)













