banner 325x300
banner 325x300
Yogyakarta

Penipuan Umroh di Yogyakarta Rugikan Ratusan Jemaah hingga Rp14,2 Miliar

386
×

Penipuan Umroh di Yogyakarta Rugikan Ratusan Jemaah hingga Rp14,2 Miliar

Sebarkan artikel ini

Yogyakarta – Ditreskrimum Polda DIY bersama Polres Kulonprogo berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan dana umroh yang merugikan ratusan calon jemaah hingga Rp14,2 miliar. Tersangka utama, perempuan berinisial ID (46), diduga menjalankan aksinya dengan modus menawarkan paket perjalanan umroh murah.

Dalam konferensi pers, Kamis (23/1/2025), terungkap bahwa ID menawarkan harga paket umroh di bawah pasaran, yakni Rp33 juta hingga Rp48 juta untuk keberangkatan Desember 2024. Selain itu, ia juga menjanjikan keuntungan besar bagi investor yang mau bekerja sama. Namun, janji tersebut tak pernah terealisasi.

Pada Jumat (24/1/2025), Kasubdit Penmas Bidhumas Polda DIY, AKBP Verena Sri Wahyuningsih, memaparkan update kasus ini. Posko Pengaduan menerima empat laporan dengan total korban 83 orang dan kerugian mencapai Rp2,266 miliar. Laporan tersebut berasal dari berbagai daerah, seperti Jawa Timur, Jawa Barat, dan Kalimantan Timur.

Tersangka diduga menggunakan dana korban untuk keperluan pribadi, seperti membayar investor lain dan membeli mobil. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk dokumen, kuitansi, hingga mobil Toyota Alphard milik ID.

“Tersangka dijerat Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara. Kami terus mendalami kasus ini untuk mengupayakan pengembalian dana korban,” ujar Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Ihsan, S.I.K.

Masyarakat yang merasa menjadi korban atau memiliki informasi terkait kasus ini dapat menghubungi Posko Aduan melalui hotline WA di 085-891-486-496 atau 089-535-2060-598, setiap pukul 09.00-17.00 WIB. (Mungkas M)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 325x300