Metro — Di tengah gempuran persoalan hukum yang terus menghimpit rakyat kecil, DPC PDI Perjuangan Kota Metro membuktikan diri sebagai benteng nyata perlindungan hukum bagi wong cilik.
Melalui Posko Bantuan Hukum yang beroperasi tanpa henti setiap hari Jumat sejak awal Mei, partai hadir bukan sekadar wacana, melainkan aksi nyata di Lapangan.
Wakil Ketua Bidang Hukum dan Advokasi DPC PDI Perjuangan Kota Metro, Tommy Gunawan, S.H., dengan tegas menyatakan bahwa posko ini adalah manifestasi murni dari semangat Marhaenisme — ideologi yang mengajarkan keberpihakan tanpa kompromi kepada rakyat kecil.
“Posko ini bukti bahwa partai tidak pernah absen dari perjuangan rakyat. Kami hadir setiap Jumat, bukan hanya saat pemilu, karena keadilan hukum adalah hak rakyat yang tidak boleh ditawar,” tegas Tommy.
Sejak berdiri, posko ini telah menjadi garda terdepan dalam berbagai pendampingan hukum, termasuk kasus-kasus besar seperti perjuangan petani terdampak proyek strategis nasional di Metro Selatan. Seluruh layanan diberikan gratis, terbuka bagi siapa pun, tanpa memandang latar belakang politik — murni untuk rakyat.
Persiapan Pembentukan BBHAR
Tak berhenti di situ, DPC PDI Perjuangan Kota Metro juga mengambil langkah besar dengan mempersiapkan pembentukan Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) sebagai badan resmi partai. Ini adalah langkah strategis untuk memperkokoh struktur perjuangan hukum rakyat, memastikan setiap kader yang selama ini berjuang secara swadaya kini berdiri di atas kelembagaan yang kuat dan sah.
Pembentukan BBHAR merujuk pada amanat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PDI Perjuangan, yang menegaskan pentingnya badan khusus untuk menjalankan fungsi bantuan hukum dan advokasi rakyat secara terstruktur di seluruh tingkatan partai.
“BBHAR akan menjadi kekuatan resmi yang berdiri kokoh di belakang setiap perjuangan hukum rakyat — terstruktur, profesional, dan tidak akan pernah surut,” tegas Tommy.
Dengan konsistensi posko bantuan hukum dan langkah tegas menuju pembentukan BBHAR, DPC PDI Perjuangan Kota Metro menegaskan posisinya sebagai rumah perjuangan rakyat — tempat setiap suara yang tertindas mendapat pembelaan, dan setiap ketidakadilan tidak akan dibiarkan berlalu begitu saja.(Rahmat)














