METRO, — Badan Pusat Statistik (BPS) Metro mencatat inflasi tahunan atau
year on year (y-on-y) Kota Metro pada Juni 2026 sebesar 3,07 persen. Indeks Harga Konsumen (IHK) Kota Metro tercatat sebesar 0,29 persen.
Kepala BPS Kota Metro, Arum Purbowati mengatakan bahwa, Inflasi Kota Metro masih berada dalam rentang sasaran Inflasi nasional yang telah ditetapkan Pemerintah.
“Inflasi tahunan Kota Metro pada Juni 2026 tercatat sebesar 3,07 persen. Angka tersebut menempatkan Kota Metro pada urutan ketiga tertinggi di Provinsi Lampung. Sebagai pembanding, inflasi
tahunan nasional tercatat sebesar 3,34 persen,” ujar Arum, dalam keterangan rilis, pada Senin 6 Juli 2026.
Arum menjelaskan bahwa, 4 Kabupaten/Kota IHK di Provinsi Lampung, berdasarkan perkembangan harga dari hasil pemantauan Indeks Harga Konsumen ada bulan ini Juni, kabupaten/kota mengalami Inflasi.
“Adapun Kabupaten/kota yang mengalami Inflasi tertinggi adalah Kabupaten Lampung Timur dengan nilai rata-rata kenaikan harga sebesar 0,90
persen, menyusul Kabupaten Mesuji dengan nilai rata-rata kenaikan
harga sebesar 0,72 persen, selanjutnya Kota Bandar Lampung mencatatkan angka sebesar 0,38 dan Kota Metro mencatatkan angka paling rendah pada bulan ini yaitu sebesar 0,29 persen,” jelasnya.
Arum mengungkapkan bahwa, Inflasi pada bulan ini antara lain dipengaruhi oleh kenaikan harga BBM nonsubsidi, khususnya Pertamax, yang mengikuti
penyesuaian harga berdasarkan perkembangan harga minyak dunia
dan nilai tukar rupiah.
Selain itu, kenaikan harga bawang putih turut memberikan andil terhadap inflasi. Sebagai komoditas yang sebagian besar pasokannya berasal dari impor, perubahan harga dan biaya distribusi memengaruhi harga bawang putih di tingkat konsumen di Kota Metro.
“Dengan arakteristik Kota Metro sebagai wilayah perdagangan dan jasa yang
bergantung pada pasokan dari daerah lain, perubahan harga pada
komoditas strategis tersebut relatif cepat tercermin pada perkembangan
inflasi daerah. Secara umum, inflasi bulan Juni dipengaruhi oleh penyesuaian harga pada beberapa komoditas yang memiliki peranan penting dalam pola
konsumsi masyarakat Kota Metro,” ungkapnya.
Arum menambahkan, Jika dibandingkan
dengan periode yang sama dalam dua tahun sebelumnya, angka inflasi
tahunan ini merupakan yang tertinggi dibandingkan tahun 2024 dan 025.
“Meskipun demikian, tingkat inflasi tersebut masih berada dalam rentang
sasaran inflasi nasional yang ditetapkan pemerintah, yaitu 2,5 persen ± persen, sehingga stabilitas harga di Kota Metro masih relatif terjaga,” tuturnya. (Rahmat)
BPS Catat Kota Metro Alami Inflasi 3,07 Persen Urutan Ketiga Tertinggi di Provinsi Lampung














