Kepri, — Kegiatan,Giat, gotong royong perbaiki jalan berlobang serta pembersihan bahu jalan, pohon dan ranting yang mengarah ke jalan, lokasi Goro merupakan jalan provinsi yang tepatnya di wilayah Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau,Kepri, Jumat tgl 29/Juni/2026
Kegiatan Gotong Royong yang di laksanakan oleh Kejaksaan Negeri Lingga di wilayah Kecamatan Singkep barat dan disejalankan dengan deklarasi bersama menolak judi online, dengan penandatanganan serentak oleh Kepala Kejakasaan Negeri Lingga, Plt, Camat Singkep Barat, Kapolsek Singkep Barat Danramil 04 Dabo, Anggota DPRD Kabupaten Lingga, Yanuar dan Nova, Sekretaris Dewan Kabupaten Lingga, Kepala Desa , Lurah dan Kepala Sekolah yang dilaksanakan halaman kantor Camat Kecamatan Singkep Barat,
Hadir camat Singkep barat Kejari Lingga bersama jajaran nya, Anggota Komisi III DPRD kabupaten Lingga, Koramil Dabo Singkep bersama anggotanya, Kapolsek Singkep barat bersama Anggotanya, para kades/lurah beserta perangkat RT/RW, se kecamatan Singkep barat, dan sesepuh masyarakat setempat.
Plt. Camat Singkep barat Munzilin Hasibuan, S,I,P, mengucapkan terimakasih kepada Kejari Lingga yang sudah hadir dan berbaur bersama seluruh peserta gotong royong,Goro,ucap plt camat Singkep barat,
Yang berbeda Kejari Lingga dalam sambutannya Terimakasih pak camat sudah mau mengundang dan kerja samanya untuk giat gotong royong hari ini kami hadir untuk kita semua dan juga kami hadir untuk mengingatkan kepada masyarakat ayo tolak judi online dan jangan bermain judi Online kami juga berharap kepada masyarakat kalau ada tempat bermain judi online jangan takut beri informasinya biar kami bisa menindaknya, ungkapnya sambutan nya
Tambahan Kejari Lingga mengajak kepada pihak pihak yang terkait untuk berantas judi online jangan biarkan judi onlen bebas di kalangan masyarakat, pungkasnya
(Mhmmd)














