PEMALANG – Polisi berhasil menangkap SR, terduga pelaku pembunuhan terhadap Kusmawati (38) di Perumahan Kota Bale Agung (KBA), Desa Saradan, Kabupaten Pemalang.
Jajaran Satreskrim Polres Pemalang mengamankan SR di wilayah Desa Sewaka, Kecamatan Pemalang, saat pelaku bersembunyi. Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Pemalang, AKP Johan Widodo, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Senin (24/11/2025) malam.
“Ya betul sudah ditangkap, tadi jam 21.00 WIB di Sewaka. Ditangkap saat sedang sembunyi,” ujarnya.
Korban, Kusmawati, diketahui merupakan warga Desa Lawangrejo, Pemalang. Ia ditemukan tewas di dalam kamar mandi rumah di Blok F-40 Perumahan Kota Bale Agung, dengan kondisi tangan dan kaki terikat serta kepala dibungkus plastik.
Penangkapan SR dilakukan setelah penyelidikan intensif sejak jasad korban ditemukan pada Minggu (23/11/2025).
Sebelumnya, warga Perumahan Kota Bale Agung digemparkan oleh penemuan mayat perempuan yang diduga menjadi korban pembunuhan.Tris






