Bandarlampung — Muhammad Firsada resmi ditetapkan sebagai Komisaris Utama Bank Lampung dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) yang digelar di Ballroom Swiss-Belhotel, Sabtu (5/7/25).
Penetapan tersebut diumumkan langsung oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal usai memimpin jalannya RUPS-LB.
“Ada beberapa poin yang diputuskan dalam RUPS-LB hari ini, salah satunya penetapan Muhammad Firsada sebagai Komisaris Utama Bank Lampung,” ujar Rahmat.
Sebelumnya, posisi Komisaris Utama sempat kosong setelah berakhirnya masa jabatan Fahrizal Darminto. Selain itu, RUPS-LB juga menetapkan dua komisaris independen baru.
Adapun masa jabatan Direktur Bisnis Bank Lampung akan berakhir pada September 2025. “Untuk posisi Direktur Bisnis nantinya akan dilakukan proses penjaringan,” tambah Gubernur Lampung.







