banner 325x300
banner 325x300
Kota Bandar Lampung

MTM Soroti Proyek Preservasi Jalan Rp29,8 Miliar di Tulang Bawang, BPJN Sebut Pekerjaan Masih Berproses

26
×

MTM Soroti Proyek Preservasi Jalan Rp29,8 Miliar di Tulang Bawang, BPJN Sebut Pekerjaan Masih Berproses

Sebarkan artikel ini

Bandar Lampung – Masyarakat Transparansi Merdeka (MTM) Provinsi Lampung menyoroti pelaksanaan proyek preservasi jalan dan jembatan ruas Pematang Panggang–Simpang Bujung Tenuk–Simpang Penawar–Gedong Aji Baru–Rawajitu, Kabupaten Tulang Bawang. Proyek yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 dengan pagu mencapai Rp29,8 miliar itu dinilai belum dikerjakan secara merata.

Ketua Umum MTM Provinsi Lampung, Ashari Hermansyah, mengatakan pihaknya telah melakukan survei lapangan pada Minggu (28/6/2026). Dari hasil peninjauan di sepanjang ruas jalan tersebut, MTM menemukan sejumlah titik yang telah dikerjakan, namun menurut penilaiannya hasil pekerjaan masih belum maksimal.

“Masih terdapat sejumlah titik jalan berlubang, pekerjaan overlay belum dilakukan secara merata, beberapa jembatan belum diperbaiki, dan di lokasi juga tidak ditemukan papan informasi proyek,” kata Ashari, Selasa (30/6/2026).

Menurut Ashari, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian karena proyek masih berlangsung dan memiliki nilai anggaran yang cukup besar. Ia menilai pengawasan dari masyarakat maupun aparat penegak hukum penting dilakukan guna memastikan pelaksanaan pekerjaan sesuai ketentuan.

MTM juga mengaku telah menyampaikan surat konfirmasi kepada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung melalui Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Lampung guna meminta penjelasan terkait progres pekerjaan tersebut.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Lampung, Fran, menjelaskan bahwa proyek masih berada dalam tahap pelaksanaan sehingga seluruh pekerjaan belum selesai.

Ia mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti sejumlah titik yang menjadi temuan hasil survei MTM.

“Pekerjaan yang sedang berjalan meliputi patching atau tambal sulam jalan, overlay, pemasangan box culvert, dan pekerjaan asphalt joint,” ujarnya.

Fran menambahkan, sesuai kontrak, pekerjaan ditargetkan selesai pada 31 Desember 2026 dan akan dilanjutkan dengan masa pemeliharaan selama satu tahun untuk pekerjaan yang menjadi bagian dari ketentuan kontrak.

Menanggapi penjelasan tersebut, Ashari menegaskan MTM akan terus melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan proyek hingga selesai.

Ia menyatakan apabila pada tahap selanjutnya ditemukan dugaan ketidaksesuaian spesifikasi, pengurangan volume pekerjaan, maupun indikasi penyimpangan lainnya, MTM akan menyampaikan temuannya kepada aparat penegak hukum dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk dilakukan evaluasi dan audit sesuai kewenangan.

“Harapan kami, proyek ini benar-benar dilaksanakan sesuai spesifikasi sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat,” tutup Ashari.
(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 325x300