Pemalang – Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Pemalang, Sapto Suhendro, mengecam keras aksi kampanye dukungan terhadap LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) yang dilakukan oleh seorang influencer lokal berinisial DW. Sapto menilai aksi tersebut sebagai bentuk penyimpangan yang meresahkan masyarakat dan bertentangan dengan nilai-nilai agama serta norma sosial.
Dalam keterangannya, Jumat (4/7/2025), Sapto menegaskan bahwa Muhammadiyah secara konsisten menolak segala bentuk normalisasi perilaku LGBT. Ia mendorong penguatan sosialisasi fatwa haram terhadap LGBT, khususnya di Pemalang yang menurutnya mulai rawan terpapar pengaruh tersebut.
“Fenomena ini tidak bisa dianggap sepele. Kita sebagai ormas Islam harus lebih gencar menyuarakan sikap tegas terhadap LGBT. Selama ini mungkin kita masih kurang keras,” tegas Sapto.
Lebih lanjut, ia meminta aparat penegak hukum untuk segera menindak tegas individu-individu LGBT yang telah terdata atau terang-terangan melakukan kampanye dukungan. Sapto juga mengingatkan para pelaku usaha dan pihak swasta agar tidak memberikan panggung kepada pendukung gerakan LGBT.
“Siapa pun yang memakai jasa influencer pro-LGBT bisa dianggap turut mendukungnya. Ini harus disikapi serius oleh semua pihak,” ujarnya.
Sebagai langkah pencegahan, Sapto mengimbau masyarakat untuk memperkuat ketahanan keluarga dan waspada terhadap potensi penyimpangan di lingkungan sekitar.
“Keluarga adalah benteng utama. Jika ada indikasi, segera bahas di tingkat RT. Jangan beri ruang sedikit pun,” tandasnya.
Ia juga mengapresiasi peran media dalam menyuarakan penolakan terhadap kampanye LGBT, seraya mendorong agar perlawanan terhadap gerakan tersebut terus digaungkan.
“Saya sangat mendukung. Media harus terus mengedukasi dan melawan narasi yang menormalisasi LGBT,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, video seorang influencer pria asal Pemalang yang menyatakan dukungan terhadap LGBT viral di media sosial dan menuai polemik luas. Aksi tersebut mendapat kecaman dari berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, legislatif, dan ormas keagamaan