PROBOLINGGO – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) menyampaikan lima maklumat antikorupsi sebagai bentuk dukungan dan pengawalan terhadap janji politik Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi, termasuk menghukum mati koruptor kakap.
Presiden LSM LIRA Indonesia, KRH. HM. Jusuf Rizal, menyebutkan bahwa Indonesia saat ini dalam kondisi darurat korupsi.
“Korupsi adalah musuh bangsa. Diperlukan langkah berani secara politik, strategis, dan teknis untuk melawannya. Korupsi terjadi di mana-mana, dari desa hingga pusat, dari eksekutif, legislatif, yudikatif, hingga BUMN. Ini telah melemahkan dan menggerogoti ketahanan bangsa,” kata Jusuf Rizal saat Deklarasi Maklumat Berantas Korupsi dan Hukum Mati Koruptor Kakap di Puncak Bromo, Probolinggo, Jumat, 20/06/25.
Jusuf Rizal yang juga Ketua Umum Ormas Madas Nusantara meyakini korupsi bisa diberantas jika ada political will dan goodwill dari Presiden Prabowo Subianto, sebagaimana janji politiknya untuk mengejar para koruptor hingga ke Antartika.
Deklarasi ini dibacakan dalam momentum Rapat Kerja Nasional (Rakernas) sekaligus peringatan 20 tahun LSM LIRA. Adapun lima maklumat tersebut adalah:
DPP LSM LIRA akan mengawal janji politik Presiden Prabowo Subianto dalam menegakkan supremasi hukum dan memberantas KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) sebagai wujud pelaksanaan amanat reformasi.
DPP LSM LIRA meminta Presiden segera mengesahkan RUU Perampasan Aset, menjatuhkan hukuman berat termasuk hukuman mati bagi koruptor kakap, serta menggerakkan seluruh institusi negara – Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK – untuk menumpas pengkhianat amanah rakyat.
DPP LSM LIRA mendesak institusi penegak hukum untuk meningkatkan pencegahan dan penindakan kasus KKN, serta menjalin kolaborasi aktif dengan LSM, media massa, dan masyarakat sipil.
DPP LSM LIRA mengharapkan pemerintah menyiapkan generasi muda antikorupsi melalui pendidikan integritas, pelatihan kepemudaan, bela negara, dan penguatan organisasi mahasiswa guna menyongsong Generasi Emas 2045.
DPP LSM LIRA mengusulkan sistem rekrutmen ASN, hakim, jaksa, polisi, TNI, hingga anggota DPR yang bebas dari korupsi, judi online, dan penyalahgunaan narkoba demi terciptanya aparatur negara yang bersih dan berwibawa.
Kelima maklumat tersebut dibacakan oleh Sekjen LSM LIRA, Adam Irham, dan Gubernur LSM LIRA Jawa Timur, Samsudin, di Puncak Bromo, Probolinggo.
“Melalui deklarasi ini, LSM LIRA mengingatkan kembali agar Presiden Prabowo Subianto tidak abai terhadap janji politiknya untuk memberantas korupsi. Kami mendukung penuh langkah Presiden, Kejaksaan, Kepolisian, dan KPK dalam menegakkan hukum demi kemajuan bangsa,” tegas Jusuf Rizal, aktivis berdarah Madura-Batak itu.
(kaperwil jatim)












