banner 325x300
banner 325x300
Jawa TimurMalang

LBH LIRA Jatim dan LSM LIRA Malang Raya Terus Kawal Sidang Pembunuhan Mahasiswi UMM

59
×

LBH LIRA Jatim dan LSM LIRA Malang Raya Terus Kawal Sidang Pembunuhan Mahasiswi UMM

Sebarkan artikel ini

MALANG – LBH LIRA Jawa Timur bersama LSM LIRA Malang Raya kembali menegaskan komitmennya mengawal proses persidangan kasus dugaan pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Faradila Amalia Najwa. Sidang yang berlangsung di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Malang, Rabu (24/06/2026), memasuki agenda pembuktian yang menjadi tahapan penting dalam mengungkap fakta-fakta hukum di persidangan.

Perkara yang menyita perhatian publik tersebut melibatkan dua terdakwa yang diduga terkait dengan kematian korban. Setelah melalui tahapan pembacaan dakwaan, eksepsi, serta tanggapan atas eksepsi, kini persidangan berlanjut dengan agenda pembuktian melalui pemeriksaan saksi dan alat bukti yang diajukan Jaksa Penuntut Umum.

Perwakilan LBH LIRA Jawa Timur, Daryoko, SH dan Chandra Jenry Deswantoro, SH, CTL, hadir langsung mengikuti jalannya persidangan. Keduanya menegaskan bahwa LBH LIRA bersama jajaran LSM LIRA Malang Raya akan terus mendampingi keluarga korban hingga proses hukum selesai dan memperoleh kepastian hukum yang berkeadilan.

“Kami hadir untuk memastikan proses hukum berjalan secara transparan, objektif, dan memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban. Tahap pembuktian ini sangat penting karena seluruh fakta dan alat bukti akan diuji di hadapan majelis hakim,” ujar Daryoko.

Menurutnya, pengawalan yang dilakukan merupakan bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum sekaligus dukungan moral kepada keluarga korban yang menginginkan perkara tersebut diungkap secara terang benderang.

Sementara itu, Chandra Jenry Deswantoro menegaskan pihaknya akan terus memantau perkembangan persidangan hingga perkara memperoleh putusan yang berkekuatan hukum tetap.

“LIRA akan terus mengawal perkara ini sampai adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap demi memenuhi rasa keadilan bagi keluarga korban dan masyarakat,” katanya.

Di lokasi yang sama, Bupati LSM LIRA Kabupaten Malang Sri Agus Mahendra bersama Wali Kota LSM LIRA Malang dan Wali Kota LSM LIRA Batu Rudi Cahyono menyatakan dukungan penuh terhadap proses pengawalan perkara tersebut.

Mereka menegaskan seluruh jajaran dan anggota LIRA di Malang Raya akan tetap berkomitmen mengikuti dan mengawal jalannya persidangan hingga selesai.

“Kami bersama jajaran dan anggota akan terus mengawal proses persidangan ini sampai tuntas sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan hukum dan keadilan,” tegas Sri Agus Mahendra.

LBH LIRA Jawa Timur berharap seluruh tahapan persidangan dapat berjalan lancar dan majelis hakim dapat memberikan putusan yang seadil-adilnya berdasarkan fakta-fakta hukum yang terungkap selama persidangan. (Kaperwil Jatim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 325x300