Malang – Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) Malang mengapresiasi langkah cepat dan kesigapan Polres Malang” dalam menangani kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota DPRD Kabupaten Malang.
Apresiasi tersebut disampaikan sebagai bentuk penghargaan terhadap upaya kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Malang.
Bupati LSM LIRA Malang Sri Agus Mahendra, di hub melalui via , sambungan telpon ,rabu 9 september 2026 , menilai langkah kepolisian penanganan kasus penganiayaan anggota Dewan dan tetapkan Hadi Wiyono ( Dur) pelaku , yang diduga terlibat dalam perkara penganiayaan terhadap seorang anggota DPRD. langkah penahanan tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
“Kami mengapresiasi langkah Polres Malang yang telah melakukan penanganan hukum terhadap DUR. Kami berharap proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Mahendra.
Menurutnya, penanganan perkara tersebut perlu dilakukan secara objektif dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta memberikan kesempatan kepada semua pihak untuk memperoleh proses hukum yang adil.seluruh pihak untuk menghormati proses penyidikan dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh suasana di tengah masyarakat.
“Yang terpenting adalah terciptanya suasana yang kondusif dan penegakan hukum yang berkeadilan. Kami percaya aparat penegak hukum dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan tidak tebang pilih,” tambahnya.
Di mana sebelumnya Hadi Wiyono/Dur, warga yang diduga menganiaya anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang Zulham Ahmad Mubarok, jadi tersangka dan ditahan di Rutan Polres Malang, Selasa (15/9/2026) malam. Sebelumnya, Hadi Wiyono diduga melakukan kekerasan terhadap Zulham Ahmad Mubarok di Gedung DPRD Kabupaten Malang pada Jumat (11/9/2026). Zulham kemudian melaporkan Hadi Wiyono ke Polres Malang atas dugaan penganiayaan. ( Kaperwil Jatim)














