400 Ha Cetak Sawah Di Bartim Tahun 2025 Mulai Persiapan Penyusunan SID

Ridho R
banner 120x600

Tamiang Layang – Cetak sawah adalah proses atau program pemerintah untuk menciptakan lahan sawah baru dari lahan yang sebelumnya tidak digunakan untuk dijadikan pertanian sawah. Proses ini melibatkan pengolahan lahan, pembuatan saluran irigasi, dan pembangunan infrastruktur pendukung lainnya agar lahan tersebut dapat digunakan untuk menanam padi.

Untuk Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Barito Timur telah mengusulkan ke Kementrian Pertanian melalui Dinas, Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan Provinsi Kalimantan Tengah, yaitu Program Cetak Sawah seluas 400 Ha, kata Inapriani, S.Pi, MM, Kabid Sarana dan Prasarana Pertanian, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Barito Timur kepada awak media di ruang kantornya, Senin, 28 April 2025

Inapriani juga mengatakan, Program Cetak Sawah seluas 400 Ha untuk Barito Timur saat ini sedang dalam penyusunan persiapan proses SID atau Survei Investigasi dan Desain yang dilakukan oleh pihak akademisi.

Sebagai informasi awal perlu disampaikan bahwa memang yang telah kami usulkan seluas 400 Ha, namun informasi terbaru yang kami dapatkan dari Kementrian Pertanian ada Perubahan Spesifikasi. Untuk pembukaan cetak sawah Tahun 2025 ini dikhususkan untuk lahan yang “vegetasinya dari sedang keringan”, ucap Inapriani.

Menurut Inapriani, jika dilahan itu vegetasinya berat, misal banyak tanaman pohon yang besar-besar ini masuk spesifikasi vegetasi “dari sedang ke berat”, maka terlalu berbahaya dilanjutkan untuk anggaran APBN.

Terkait dengan spesifikasi dari Kementrian Pertanian, dalam waktu sesegera mungkin kami akan melakukan survei. Dari 40O ha itu kami akan melihat dan akan mengelompokkan yang mana lahan bisa diproses dengan spesifikasi yang ditentukan layak SID menggunakan anggaran APBN dan mana yang tidak, ungkap Inapriani

Ini cetak sawah bukan cetak masalah, jika secara teknis memang tidak masuk spesifikasi Kementrian Pertanian tentu beberapa lahan tidak bisa dikerjakan, jelas Inapriani

Kita lihat hasil survei dulu, setelah itu berapa luas yang bisa dikerjakan dengan anggaran APBN dan berapa luas yang tidak bisa. Nanti Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Bartim akan melaporkan hal ini kepada Bapak Bupati Bartim untuk minta arahan beliau, apakah bisa dilanjutkan menggunakan anggaran APBD untuk lahan yang tidak masuk spesifikasi dari Kementrian Pertanian, Tutup Inapriani (Yan_di).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *