Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Pdt. Berkat Kurniawan Laoli, S.Pd., M.IP laksanakan Sosper di Kabupaten Nias

Ridho R
banner 120x600

Nias – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Pdt. Berkat Kurniawan Laoli, S.Pd., M.IP dari Fraksi Partai NasDem melaksanakan kegiatan sosialisasi rancangan peraturan perundang-undangan Daerah tentang Perlindungan dan Pengembangan Pelaku Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dan Industri Kecil Menengah Tahun 2025.

Sosper tersebut di laksanakan di Gereja Pantekosta Tabernakel (GPT) Jemaat Imanuel, Jln Lolozasai Bakaru Desa Lasara Idanoi Kecamatan Gido Kabupaten Nias. Selasa, 25/03/2025

Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara “Pdt. Berkat Kurniawan Laoli, S.Pd., M.IP” menyampaikan bahwa Selama kunjungan ke Pulau Nias sudah 5 kegiatan terlaksana, 4 diantara nya di laksanakan di wilayah Kabupaten nias. Ia menjelaskan bahwa kedatangan Berkat Kurniawan Laoli di sini sesuai undang-undang dan instrumen, ada dua tujuan Sosper yakni,

• Sosper untuk menjemput aspirasi masyarakat dilakukan selama 3 kali dalam 1 Tahun masa sidang.
• Selain Sosper yaitu kegiatan sosialisasi rancangan peraturan daerah (ranperda).

Berkat Kurniawan Laoli menjelaskan Fungsi DPRD sesuai undang-undang adalah legislasi, anggaran, dan pengawasan. Jadi salah satu agenda Tahun 2025 ini adalah rancangan peraturan perundang-undangan tentang perlindungan dan pengembangan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah dan Industri Kecil Menengah Tahun 2025.

Berkat Laoli menjelaskan apa itu Tujuan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) adalah untuk membangun perekonomian, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, dan mengurangi kesenjangan sosial. Tujuan UMKM secara ekonomi Menumbuhkan dan mengembangkan usaha, Meningkatkan pendapatan masyarakat, Menciptakan lapangan kerja, Mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, Memanfaatkan sumber daya lokal. 

Tujuan UMKM secara sosial Mengurangi kesenjangan sosial, Meningkatkan kualitas hidup masyarakat, Menjaga kelestarian lingkungan, Meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat. 

UMKM dapat berperan penting dalam perekonomian Indonesia karena: 
• Memeratakan tingkat ekonomi rakyat kecil
• Menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, terutama bagi masyarakat yang memiliki keterampilan terbatas
• Membantu mengoptimalkan potensi ekonomi lokal. Papar “Berkat Kurniawan Laoli

Pdt. Berkat Kurniawan Laoli, S.Pd., M.IP juga menyampaikan rasa terima kasih kepada semua elemen masyarakat, kegiatan Sosper tersebut disambut baik dan ia berharap semoga bermanfaat. Harapnya

Sambutan dari Pemdes Lasara Idanoi “Sudiyanto Laoli” mengatakan bahwa sangat berbahagia dan menyambut baik kedatangan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Pdt. Berkat Kurniawan Laoli bisa bertahap muka secara langsung, Pada kesempatan itu ia juga berterima kasih kepada anggota DPRD Provinsi Sumatera bisa menyampaikan materi tentang Usaha Mikro, ia juga mengajak masyarakat untuk mengikuti kegiatan sosper tersebut hingga selesai. Ucap Sudiayanto Zebua

Salah seorang tokoh masyarakat desa lasara idanoi “Ya’atulo Zebua” menyampaikan bahwa mereka sangat antusias dan menyambut baik kedatangan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, dalam kesempatan itu, ia juga sebagai masyarakat berharap supaya ada perhatian dari pemerintah provinsi sumut mengingat wilayah tempat kegiatan sosper sepanjang jalan Desa Lolozasai Bakaru merupakan rawan banjir. Kami merasa bangga kegiatan reses DPRD Provinsi Sumatera Utara di laksanakan di Gereja GPT Jemaat Imanuel, ini kerinduan kami selama ini supaya tempat yang kudus ini menjadi perhatian kedepan. Kami yakin dan percaya nantinya bapak akan memperhatikan Kami di Gereja ini dan sekitarnya dalam program aspirasi bapak Berkat Kurniawan Laoli. Singkatnya

Terpantau, kegiatan tersebut terlaksana dengan baik dan di Hadiri oleh Pdt. Adrianus Larosa S.Th, Pdt. Agus Laoli, Sekretaris Desa Lasara Idanoi Sudiayanto Zebua,Tokoh masyarakat, Media, Ormas, dan masyarakat dari berbagai elemen undangan. Terlihat anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara “Berkat Kurniawan Laoli” juga memberikan dukungan bantuan berupa sembako untuk masyarakat sekitar. (B4142160 H14)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *