Tamiang Layang – Hari ini, Selasa, 25 Maret 2025 saya menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) Kabupaten Barito Timur di Aula Bapplitbangda Kantor Bapeda Barito Timur, kata Purdiono, SE, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalteng.
Sebelumnya kita juga telah mendengarkan sama-sama Sambutan dari Bapak M. Yamin, Bupati Bartim dalam hal ini diwakili dan disampaikan oleh Bapak Adi Mula Nakalelu, Wakil Bupati Bartim yang membuka acara tersebut, “dengan keterbatasan anggaran, kita harus cermat dalam menentukan program prioritas. Strategi utama kedepannya melakukan kerja sama dengan dunia usaha dan investor. Tujuan semua itu adalah untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat, pemerataan ekonomi serta peningkatan akses dan kualitas pelayanan publik, ungkap Purdiono
Salah satu Isyu yang juga dibahas dalam Musrenbang ini adalah terkait pengelolaan sampah di Bartim dan masalahnya juga tidak terlepas dari keterbatasan anggaran, ditambah lagi dengan beban efisiensi anggaran saat ini, kata Purdiono
Masalah pengelolaan sampah ini menurut saya bukan hanya keterbatasan anggaran, namun juga sistem manajerialnya, dimana masalah sampah ini pengelolaannya harus dilakukan dari hulu sampai hilir secara menyeluruh. Jika memang masalahnya dianggaran, menurut hemat saya perlu dipertimbangkan kerja sama dengan pihak ketiga menggunakan dana CSR Perusahaan PBS Sawit atau Perusahaan Tambang Batu Bara, ucap Purdiono
Purdiono juga menegaskan, Pengelolaan sampah dari dana CSR perusahaan dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti menyediakan tempat pembuangan sampah, bantuan sarana dan prasarana TPS3R, dan program daur ulang sampai pengelolaan di TPA dan kerja sama pihak ketiga.
Lebih lanjut Purdiono mengatakan, dari pengelolaan yang dilakukan secara profesional oleh pihak ketiga nanti, maka pengelolaan tidak hanya berfokus pada sampah kering atau anorganik saja, tetapi juga mengambil sampah organik untuk dimanfaatkan kembali untuk pakan ternak atau dijadikan pupuk atau dimanfaatkan untuk menghasilkan energi lainnya.
Bartim sudah punya Regulasi, yaitu Perda Pengelolaan Sampah dan Perda CSR, tentu tidak salah mengatasi keterbatasan anggaran dengan memanfaatkan dana CSR, tutupnya (Yan_di).