Barsel – Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barito Selatan, Ir. Muhammad Taufik, ST., menghadiri rapat Entry Meeting Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah di Aula Sekretariat Daerah (Setda) Barito Selatan, rapat ini merupakan bagian dari pemeriksaan rutin yang dilakukan BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2024. (17/2/2025).
Rapat tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barito Selatan, Eddi Purwanto, AP. SH. M.Si., Asisten I, serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi terkait lainnya. Dalam pertemuan ini, BPK memberikan arahan mengenai tahapan pemeriksaan dan hal-hal yang perlu disiapkan oleh pemerintah daerah dalam proses audit keuangan.
“Pemeriksaan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap tahun sebagai bagian dari upaya memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah”, ucap Eddi saat diwawancara awak media usai rapat.
Ia juga berharap seluruh OPD di Kabupaten Barito Selatan dapat berkoordinasi dengan baik dan memberikan data yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa BPK, kami berharap kawan-kawan OPD bisa memberikan data dan masukan yang sesuai dengan permintaan BPK, Ini merupakan proses rutin setiap tahun, dan kami optimis bisa menjalankannya dengan baik.
“Alhamdulillah, enam tahun terakhir kita mendapatkan opini WTP, Semoga tahun ini kita bisa meraih hasil yang sama, karena ini mencerminkan tata kelola keuangan kita sudah berjalan sesuai aturan,” katanya.
Jika ditemukan adanya kekurangan atau kesalahan dalam laporan keuangan, Eddi Purwanto mengatakan bahwa pemerintah daerah akan segera melakukan perbaikan sesuai dengan rekomendasi dari BPK, untuk melakukan pembenahan dan perbaikan dalam kurun waktu 30 hari yang telah ditentukan.
Rapat Entry Meeting ini menjadi langkah awal bagi Kabupaten Barito Selatan dalam menghadapi pemeriksaan laporan keuangan tahun 2024. Dengan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan BPK, diharapkan hasil audit dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi tata kelola keuangan daerah. (Rizal)