KUBAR – Lembaga Adat Kecamatan Bentian Besar memfasilitasi mediasi sengketa lahan antara warga dengan pihak perusahaan PT CPP 2. Mediasi berlangsung di ruang rapat Kantor Petinggi Kampung Randa Empas, Kecamatan Bentian Besar, Kabupaten Kutai Barat, Jumat (17/04/2026).
Dalam forum tersebut, tiga warga yakni Milawati, Hermansyah Lehet, dan Toy menyampaikan klaim kepemilikan lahan yang disebut merupakan warisan turun-temurun dari orang tua dan keluarga mereka.
Milawati menjelaskan, lahan miliknya berada di kawasan Datai Adu, Datai Pepaket, Empai Sunge, Kakagruk, dan Lunut dengan luas sekitar 18,5 hektare. Sementara Hermansyah Lehet menyebut lahannya berada di Lou Merurak, Sungai Manak, Bungut Labaq hingga Datai Tentang dengan luas mencapai 37 hektare. Adapun Toy mengklaim lahan seluas 11 hektare di kawasan Sungai Lunut yang merupakan warisan dari pihak mertua.
Dari keterangan para pihak, diketahui posisi lahan berada di lokasi yang berbeda. Untuk itu, pihak perusahaan diminta menurunkan tim verifikasi guna melakukan pengecekan ulang di lapangan.
Kepala adat besar Kecamatan Bentian Besar, Mulyati menegaskan pentingnya keadilan dan bijak menyikapi sengketa lahan, oleh pihak perusahaan.
Ia juga mengingatkan bahwa sebelum masuknya perusahaan, tidak pernah terjadi konflik tumpang tindih lahan di wilayah tersebut.
“Dulu tidak ada keributan, semuanya damai. Konflik mulai muncul setelah ada aktivitas perusahaan,” ujarnya.
Selain itu, Mulyati berharap aparatur pemerintah kampung lebih teliti dalam melakukan verifikasi lahan warga dengan memastikan batas wilayah secara jelas berdasarkan saksi di setiap arah mata angin.
“Harus dipastikan batas utara, timur, selatan, dan baratnya, supaya tidak terjadi sengketa. Warga merasa itu hak kelola mereka, ada kuburan keluarga, dan sumber penghidupan sehari-hari,” jelasnya.
Ia menambahkan, tindakan warga seperti pemasangan portal di lokasi sengketa merupakan bentuk upaya mempertahankan hak mereka. Karena itu, perusahaan diharapkan dapat menyikapi persoalan tersebut secara bijak.
Hadir dalam mediasi, Petinggi Kampung Randa Empas, Rajin, Perwakilan PT CPP 2, Imansyah, Sekretaris Adat Kampung Randa Empas, dan Ketua BPK Kampung Randa Empas.












