Kubar, Haluan Indonesia – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) menggelar Rapat Paripurna Istimewa III Masa Sidang III Tahun 2024 dengan agenda Pengucapan Sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW), Selasa (12/11/2024).
Errye Sugyanto dari Fraksi Golkar resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Kubar sisa masa jabatan 2024- 2029, menggantikan H. Ahmad Syaiful Acong yang mengundurkan diri untuk maju sebagai calon Bupati pada Pilkada Kubar 2024.
Acara pengambilan sumpah berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kubar dengan khidmat. Ketua DPRD Kubar, Ridwai, memimpin prosesi pelantikan dan menyampaikan apresiasi kepada Ahmad Syaiful Acong atas dedikasinya selama menjabat.
“Terimakasih dan penghargaan yang setinggi tingginya atas kerja sama yang baik, sumbang saran dan pikiran serta karya yang diberikan Ahmad Syaiful Acong. Kami juga mengucapkan selamat kepada Errye Sugyanto yang kini resmi menjadi anggota DPRD. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan baik,” ujar Ridwai dalam sambutannya.
Sementara itu, Errye Sugyanto menegaskan komitmennya untuk membawa aspirasi masyarakat, khususnya di Daerah Pemilihan (Dapil) 2, ke tingkat legislatif.
“Saya siap memperjuangkan hak-hak masyarakat dan memastikan setiap aspirasi dapat direalisasikan. Pokir dan dana aspirasi akan dialokasikan sepenuhnya untuk kesejahteraan warga, bukan untuk kepentingan pribadi,” tegas Errye.
Errye juga menyampaikan tekadnya untuk terus menjaga hubungan baik dengan konstituen, menjadikan DPRD sebagai jembatan bagi masyarakat Tanaa Purai Ngeriman.
(Ricard)














