Malang  

Bupati LSM LIRA Malang Siap Kawal Kasus Dana Hibah, Tindaklanjuti Instruksi Gubernur LSM LIRA Jatim

Malang – Bupati LSM LIRA Malang, Sri Agus Mahendra, menyatakan kesiapannya untuk mengawal proses hukum terkait dugaan penyimpangan dana hibah di Kabupaten Malang. Hal ini disampaikan Mahendra saat ditemui di Kantor Bersama LSM LIRA Malang di Jalan Indrokilo, Desa Bedali, Kecamatan Lawang, Jumat (18/10/2024).

“Kami akan melakukan investigasi dan penelusuran lebih lanjut mengenai adanya dugaan penyimpangan dana hibah di wilayah Malang,” ujar Mahendra. Pernyataan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi langsung Gubernur LSM LIRA Jawa Timur, Samsudin, yang memerintahkan setiap daerah membantu penegak hukum dalam mengungkap kasus korupsi dana hibah.

Instruksi tersebut disampaikan Samsudin usai meresmikan Kantor LSM LIRA Jawa Timur beberapa hari yang lalu. Menurut Mahendra, pihaknya siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Sebelumnya, Gubernur LSM LIRA Jawa Timur, Samsudin, juga memberikan apresiasi atas penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur pada Rabu (16/10/2024). Samsudin, yang dikenal sebagai pegiat anti-korupsi dari Probolinggo, meminta KPK mengusut tuntas kasus tersebut, terutama yang berkaitan dengan dana hibah dari APBD Pemprov Jawa Timur.

“Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Tidak ada ampun bagi koruptor,” tegas Samsudin, yang juga mendesak KPK agar melakukan penggeledahan di Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Provinsi Jawa Timur. Samsudin mengungkapkan bahwa dana hibah yang dikelola oleh Dinas Perkim sangat besar, sehingga penting untuk dilakukan penyelidikan mendalam.

Ia juga menyatakan bahwa LSM LIRA siap memberikan dukungan data dan dokumen yang dibutuhkan KPK untuk mempercepat proses penyelidikan. “Langkah ini penting agar tidak ada lagi kasus serupa di Jawa Timur,” pungkasnya. (Kaperwil jatim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *