banner 728x250

Qomaru Zaman Penuhi Panggilan Gakkumdu, Pemeriksaan Ditunda Akibat Sakit

Ridho R
banner 120x600

METRO – Calon Wakil Wali Kota Metro, Qomaru Zaman, memenuhi panggilan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Metro pada Rabu (16/10/2024), namun tidak dilakukan pemeriksaan karena kondisinya yang masih sakit.

Qomaru datang dengan didampingi kuasa hukum, namun tidak memberikan keterangan apapun kepada awak media sebelum meninggalkan lokasi.

Kuasa Hukum Qomaru, Hadri Abunawar, menyatakan bahwa meskipun kliennya telah hadir, ia belum siap menjalani pemeriksaan karena kondisi kesehatan yang belum memadai. Hadri juga menanggapi pertemuan antara Qomaru dan anggota DPR-RI, Irma Suryani Chaniago, yang menurutnya hanya didasari hubungan pribadi dan kunjungan teman kepada teman yang sakit.

Soal kemungkinan Qomaru menuntut balik buzzer yang menyebarkan video dugaan pelanggaran, Hadri menegaskan bahwa setiap orang memiliki hak konstitusional untuk melakukan hal tersebut.

Terpisah, Toni Sastra Jaya dari Pendekar Hukum Lampung, menilai bahwa langkah hukum Qomaru adalah sah, namun ia menyarankan agar Qomaru terlebih dahulu menghadapi proses hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, penetapan Qomaru sebagai tersangka oleh Gakkumdu sudah sesuai prosedur dan didukung oleh dua alat bukti sah.

Qomaru Zaman sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menggunakan fasilitas negara untuk berkampanye, dengan ancaman pidana maksimal enam bulan penjara. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *