Gunungkidul – Setelah ujian pengisian pamong kalurahan Natah yang menuai polemik di masyarakat, Sekda Gunungkidul menginstruksikan Irda untuk memanggil tim penguji pada Rabu (16/10/2024) guna memberikan keterangan. Pemanggilan ini terkait dengan munculnya gerakan masyarakat yang menamakan diri Masyarakat Peduli Natah, yang telah menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah kabupaten.
Gustijaningsih, Sekretaris Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul, mengonfirmasi adanya pemanggilan tersebut. “Pemanggilan ini menindaklanjuti surat dari Sekretaris Daerah atas nama Bupati,” ungkap Gustijaningsih. Ia menambahkan, hasil pemeriksaan ini akan dikirimkan ke Bupati, namun sifatnya masih rahasia.
Sementara itu, Panewu Nglipar, Sustiwi, STP, juga mengonfirmasi adanya surat tembusan dari masyarakat yang ditujukan kepada Bamuskal dan tembusannya disampaikan kepada Panewu dan Bupati. “Kami sudah berkoordinasi dengan kabupaten dan dinas terkait. Tugas investigasi ada di Inspektorat, bukan Panewu,” tegas Sustiwi.
Masyarakat mengharapkan investigasi ini bisa mengklarifikasi proses pengisian yang dianggap tidak sesuai aturan, serta mencegah adanya praktik yang merugikan masyarakat. (Mungkas M)