BANTUL – Seorang penjaga Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) lama Parangtritis, Kretek, Bantul, menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis celurit pada Minggu 17 Mei 2026 sekitar pukul 21.15 WIB. Korban berinisial MBA (39), warga Parangtritis, Kretek, Bantul, mengalami luka sabetan di paha kaki sebelah kiri saat bertugas di lokasi.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto menjelaskan, kejadian bermula saat korban sedang bekerja di TPR lama Parangtritis. Tiba-tiba pelaku datang dari arah selatan dengan mengendarai sepeda motor dan melewati TPR tempat korban berjaga. Tanpa diduga, pelaku berteriak “Bajingan” lalu langsung menyabet korban menggunakan celurit yang dibawanya.
Akibat serangan tersebut, MBA mengalami luka gores di bagian paha sebelah kiri. Meja yang berada di TPR lama juga pecah akibat dipukul menggunakan senjata tajam oleh pelaku. Usai melancarkan aksinya, pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.
Korban telah melaporkan peristiwa itu ke Polsek Kretek untuk diproses lebih lanjut. Polisi juga menemukan barang bukti berupa celurit dengan gagang yang lepas di lokasi kejadian. Hingga kini identitas pelaku masih dalam penyelidikan petugas.












