banner 325x300
banner 325x300
Sumatera Utara

Pemdes Lolozasai Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba TA 2024

244
×

Pemdes Lolozasai Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba TA 2024

Sebarkan artikel ini

Nias – Sehubungan dengan pelaksanaan APBDesa Lolozasai Tahun Anggaran 2024 Khususnya Pada Kegiatan Pembinaan Karang Taruna Kepemudaan Tingkat Desa, Pemdes Lolozasai Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Penegakan Hukum Bersama Polres Nias Melalui Sektor Polsek Gido, di Balai Pertemuan Lolozasai, Kecamatan Gido, Kabupaten Nias. Senin 26 Agustus 2024

Dalam Arahan dan bimbingan Kepala Desa Lolozasai “Odiaman Laoli” menyampaikan kegiatan kita ini di tingkat desa yaitu, tentang acara sosialisasi Bahaya Narkoba dan Penegakan Hukum. Maka dengan itu sesuai dengan apa yang disampaikan barusan saudara sekdes, kegiatan ini termuat dalam kegiatan belanja desa tahun anggaran 2024 di bidang karang taruna kepemudaan. Ucapnya

Dijelaskan Odiaman Laoli bahwa kegiatan bahaya narkoba ini sudah dilaksanakan sebelumnya sudah beberapa kali tahun anggaran, namun masih ada juga warga Desa Lolozasai yang terlibat dalam kegiatan terlarang ini. Maka dengan itu apa positifnya kegiatan ini marilah kita sama-sama mengambil sisi positif khususnya bahaya narkoba ini, bukan hanya pemerintah desa dan juga bukan hanya pihak aparat penegak hukum (Polisi). Kepemudaan juga punya tanggung jawab memberikan pemahaman kepada masyarakat kita supaya narkoba ini tidak lagi masuk dalam lingkungan masyarakat kita kedepannya.

“Odiaman Laoli” berharap kepada Kepemudaan supaya acara ini agar di sosialisasikan kepada masyarakat Benyak sebagai penyambung lidah pemerintah pusat, penyambung lidah pihak kepolisian dan terkhusus pemerintah desa Lolozasai dalam menyampaikan kepada masyarakat bahwa mengonsumsi narkoba sangat berbahaya. Terang Karena Lolozasai

Polres Nias Melalui Kanit Sat Reskrim Polsek Gido AIPTU. Jonnes Arofah Zai mengatakan, sebagai umat beragama tentu patut kita mengucap syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa bahwa kita dapat berkumpul di tempat ini dalam rangka sosialisasi Bahaya Narkoba di wilayah pemerintahan desa Lolozasai.

Kanit Sat Reskrim Polsek Gido Aiptu Jonnes mengapresiasi pemdes Lolozasai atas kegiatan yang dilakukan di desa Lolozasai tentang bahaya dan akibat mengonsumsi narkoba, pada umumnya tentu menggunakan narkoba sangat meresahkan masyarakat dan merusak regenerasi bangsa Indonesia.

“Aiptu Jonnes Zai” manyampaikan bahwa kehadiran dia di pertemuan itu merupakan sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi Bahaya Narkoba. (B4142160 H14)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 325x300