Nias – Menjelang Pemilu Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias Melaksanakan Kegiatan Bincang Santai Bersama Media dan Pers Se-Kabupaten Nias Yang di Selenggarakan di Gedung Serbaguna Kecamatan Gido, Kabupaten Nias. Hiliweto, Rabu (20/12/2023).
Kegiatan tersebut di awali dengan menyanyikan lagu “Indonesia Raya” dan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Nias, Elisati Zandroto dan didampingi Jhon Apriman Mendrofa (Kordiv Parmas), Dedi K Bate’e (Kordiv Hukum) Jhon Hitler Saragi (Sekertaris) dengan bertema “Peran Media dalam Mengawal Pemilu 2024”.
Ketua KPU Kabupaten Nias, Elisati Zandroto pada arahannya menyampaikan bahwa kegiatan ini untuk berdiskusi bersama dengan insan pers dengan tujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pemilu tahun 2024 yang akan datang.
“Apa yang menjadi rumusan nanti kita bahas bersama supaya pemilu tahun 2024 bisa berjalan dengan baik dan berkualitas karena peran media sangat penting, ” Ungkap Elisati.
Elisati sangat berharap bahwa melalui diskusi tersebut dapat menyampaikannya ide, pendapat dan masukan sebagai bahan dalam memperbaiki apa yang sedang dikerjakan oleh KPU Kabupaten Nias demi suksesnya pemilu tahun 2024.
Devisi Hukum, Dedi K Bate’e menuturkan bahwa
Pihak KPU Kabupaten Nias belum ada sengketa hukum yang mengajukan gugatan ke Bawaslu sejak penepatan Daftar Calon Tetap (DCT) Legislatif bahkan proses sebelumnya mulai dari pendaftaran bakal calon sampai penetapan.
“Kita saat ini sedang mempersiapkan tahapan sengketa hasil pemilu. Jadi, kita juga tidak alergi kalau ada yang mengajukan gugatan karena itu bagian daripada hak para peserta untuk mencari keadilan, “tegasnya.
Menurut Dedi bahwa jika mereview tahapan dari tingkat pusat tentang debat Capres tahap pertama. Pasalnya, ada banyak di media sosial terkait Informasi-informasi yang saling memuji dukungannya masing-masing dan tidak sedikit yang menjelekkan-jelekkan. Akan tetapi di Wilayah Kabupaten Nias dan secara khusus Kepulauan Nias masih tidak terlalu.
“Media juga perlu mengantisipasi jangan sampai bersama masyarakat untuk turut hal hal yang tidak sehat dalam demokrasi ini. Apalagi, masa kampanye ini mari kita bekerjasama dengan mengajak masyarakat untuk tidak melakukan politik SARA, “Harap Dedi.
Sementara, Sekertaris KPU Kabupaten Nias, Jhon Hitler Saragi memaparkan bahwa terkait logistik surat suara ada sebanyak 297.111 lembar yang sudah masuk di KPU Kabupaten Nias yang teridiri dari DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Namun, surat suara untuk DPD RI dan Presiden masih belum masuk.
Rinciannya yaitu untuk DPR RI sebanyak 98.037 lembar, untuk DPRD Provinsi sebanyak 98.037 lembar. Sedangkan, untuk DPRD Kabupaten/Kota khususnya di Dapil I sebanyak 35.851 lembar, Dapil Nias II sebanyak 41.917 lembar dan Dapil Nias III sebanyak 23.269 lembar serta beberapa alat pendukung sudah masuk di Gudang Logistik KPU Kabupaten Nias. (B4142160 H14)