banner 728x250
Tak Berkategori  

F-Partai Gerindra dan DPRD Barito Utara Sepakat Menerima Raperda APBD TA 2024

Avatar
banner 120x600

Muara Teweh (haluanindonesia.co.id) – Sidang Paripurna IV dengan Agenda Penyampaian Pendapat Akhir mengenai Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2024, dan Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, bertempat di ruang rapat DPRD Kabupaten Barito Utara, Jumat (24/11/2023)

F- Partai Gerindra, melalui jurubicaranya Mustafa Joyo Muchtar, menyampaikan, Setelah melalui Proses Pembahasan yang dilakukan antara Legislatif dengan Eksekutif, maka dari F- Partai Gerindra menyampaikan beberapa catatan untuk menjadi bahan perhatian Pemerintah Kabupaten Barito Utara.

1. Didalam Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, mengacu pada : Permendagri Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.

2. F- Partai Gerindra mengharapkan dimana Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 yang sudah disepakati didalam pembahasan antara Tim Badan Anggaran DPRD Kabupaten Barito Utara dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara dapat digunakan semaksimal mungkin, dimana pada kegiatan yang berhubungan dengan kebutuhan masyarakat yang merata serta memprioritaskan Anggaran untuk penyelesaiaan kegiatan-kegiatan fisik yang belum terselesaikan agar dapat terselesaikan.

3. Proyeksi Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Kabupaten Barito Utara pada Tahun 2024 meningkat Signifikan, oleh karena itu F-GERINDRA berharap agar kegiatan dapat dilaksanakan setelah adanya kesepakatan antara DPRD Kabupaten Barito Utara dan Pemerintah Daerah dalam hal ini khususnya Proyek-proyek yang dikatagorikan Lelang segera dilaksanakan, mengingat untuk pelaksanaanya dapat tepat waktu dan kualitas yang dihasilkan tentunya lebih baik

“Berdasarkan hal-hal tersebut diatas F- Partai Gerindra dengan mengucapkan Bismillahi Rohmani Rohim kami menerima Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 Menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara,” ucap Mustafa Joyo Muchtar. (Didimtw)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *