Pringsewu, HI – Aparat Kepolisian Polres Pringsewu Polda Lampung, menertibkan sejumlah pemuda yang nongkrong sambil minum minuman keras di sepanjang jalan Tanggul Sawah, Kelurahan Pajaresuk, Pringsewu. Jumat (9/6/2023) malam.
Penertiban ini menindaklanjuti keluhan masyarakat yang disampaikan melalui media social, Humas Polres Pringsewu, pada Jumat (9/6/2023) sore.
Dalam pengaduanya, akun @Wiloposemar72 menyampaikan, “Dilngkungan tanggul sawah mulai dari Gunung Kancil ke Pajresuk banyak sekali anak-anak tanggung setiap malam, apalagi jumat malam sabtu dan sabtu malam minggu, pada minum-minum dan botolnya banyak buang kesawah, dan petani pada ngeluh karena mengenai kaki para petani yang kesawah. Agar ditindaklanjuti dan di mohon patrol antara waktu habis magrib hingga pagi” tulis akun @Wiloposemar72.
Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, melalui Kasat Samapta AKP Safri Lubis menuturkan, Berdasarkan informasi masyarakat, lokasi yang biasa dimanfaatkan warga untuk wisata kuliner tersebut, setiap malam sering digunakan sejumlah pemuda untuk nongkrong hingga larut malam, sambil meminum minuman keras.
Parahnya lagi, kata Lubis, para pemuda tersebut sering memecahkan bahkan membuang botol bekas minuman keras ke sawah dan jalan sehingga mengenai kaki para petani atau pengguna jalan yang melintasi jalan tersebut.
“Masyarakat yang resah dengan keberadaan dan aktifitas para pemuda tersebut kemudian mengadukan kepada pihak kepolisian untuk ditertibkan,” ujar Kasat Samapta AKP Safri Lubis usai memimpin penertiban pada Sabtu (10/6/2023) dinihari.
Dijelaskan Kasat, saat proses penertiban, polisi berhasil mengamankan sejumlah pemuda yang asik nongkrong sambil mengkonsumsi minuman jenis tuak. Para pemuda tersebut, selanjutnya diberikan pembinaan agar tidak lagi melakukan aktifitas yang dapat mengganggu lingkungan sekitar. “Kelima pemuda tersebut setelah dilakukan pendataan, kita lakukan pembinaan dengan harapan tidak lagi melakukan aktifitas tersebut lagi,” jelasnya
Mantan Kapolsek Pagelaran ini menyebut, keberadaan para pemuda ditempat sepi tersebut juga bisa menimbulkan tindak kejahatan lainya. “Nongkrong hingga tengah malam sambil minum minum alkohol, ujungnya nanti mengarah pada tindakan kriminal, atau bisa juga menjadi korban kejahatan,” bebernya.
Untuk mencegah remaja menjadi pelaku atau korban tindak pidana, Kasat Samapta mengimbau para orang tua untuk ikut aktif memantau keberadaan dan aktivitas anak-anaknya. “Jika sayang pastikan sebelum pukul 22.00 Wib anak-anak anda sudah berada dirumah agar tidak menjadi korban atau pelaku kejahatan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Kasat Samapta menyampaikan apresiasi kepada warga masyarakat yang sudah berkontribusi dalam pemeliharaan Kamtibmas. Salah satunya mau melaporkan potensi gangguan Kamtibmas di lingkungan sekitarnya.
“Apabila ada yang melihat atau mengetahui tindak pidana atau gangguan keamanan dan ketertiban segera kepada bhabinkamtibmas setempat atau ke Kantor Kepolisian terdekat, agar bisa kami tindak langsung dengan cepat,” tandasnya. (R17@l)