banner 728x250
Tak Berkategori  

Ini Klarifikasi UPTD Puskesmas Pugung Raharjo Terkait Keluhan Warga

Avatar
banner 120x600

Lampung Timur – Terkait Keluhan warga terhadap Pelayanan UPTD Puskesmas Pugung Raharjo, Desa Pugung Raharjo, Kecamatan Sekampung udik, Kabupaten Lampung timur, Pihak Puskesmas dan BPJS lamtim sudah menjawab keluhan dan kepanikan warga, Kamis (23/02/2022).

Diberitakan sebelumnya bahwa warga kembali keluhkan pelayanan UPTD Puskesmas Pugung Raharjo,
Pasalnya Pegawai Puskesmas tersebut terkesan menakut-nakuti keluarga pasien saat istrinya berobat.

AE (25) warga kecamatan setempat itu pun mengaku kesal dengan pelayanan pegawai Puskesmas Pugung Raharjo.
Kekesalannya itu berawal saat istrinya di dampingi ibunya cek kesehatan dan berobat ke Puskesmas karena baru melahirkan. Namun, dokter meminta agar anak nya juga di bawa ke Puskesmas untuk di periksa dan di timbang. Kemudian dokter menyarankan agar anak di rujuk ke RSUD Sukadana, ia sempat panik takut, namun karena semua gratis dan demi keselamatan anaknya ia pun menyetujui dirujuk, faktanya setelah di rumah sakit anaknya ternyata tidak separah yang dikhawatirkan dokter, namun ia nekad membawa anaknya pulang karena terkendala biaya dan juga dokter do RSUD juga mengatakan tidak apa jika ingin di bawa pulang. Ia pun mengaku telah membayar biaya rumah sakit 320ribu rupiah dan ambulan 200ribu padahal dan istrinya memiliki BPJS KIS.

Saat Media ini berkunjung ke puskesmas Pugung Raharjo Kepala Puskesmas sedang tidak ada ditempat,
” Pak Nyoman tidak ada, Barusan tadi berangkat ke Dinas,” ujar salah satu pegawai Puskesmas,

Sebagai Wakil Kepala Puskesmas Pugung Raharjo, Yeni mengatakan penanganan pasien tersebut sudah sesuai aturan dan semata mata demi ke selamatan pasien, Mengenai ongkos atau tarif ambulan, menurutnya juga sudah sesuai Perbup, yakni per kilo meternya Rp 7 ribu.
“Sedangkan jarak tempuh dari sini ke RSUD Sukadana itu 41 kilo meter. Kalau soal pasien, kata dokter yang yang menangani nya itu sudah sesuai prosedur, ada tanda-tanda mengarah ke infeksi dan ada peradangan di bagian pusar, karena peralatan Puskesmas tidak memadai, maka disarankan untuk di rujuk ke rumah sakit, itu kami lakukan untuk keselamatan pasien.” kata Yeni, saat di konfirmasi, di ruang kerjanya Kamis (23/02/2023).

Terkait pasien memiliki BPJS KIS namun di tetap di kenakan biaya Yeni juga menjelaskan, “Ya pasien memiliki BPJS KIS akan tetapi bayi yang baru lahir harus di daftar dulu ke BPJS, karena bayi ini belum di daftarkan dan juga saat di rujuk ke Sukdana kemarin itu belum sampai 24 jam jadi tidak bisa di klaim oleh BPJS, jika pasien di rawat dulu maka kami akan bantu pengurusan pendaftaran BPJS nya, dan juga dokter memberikan parasetamol saat ibunya periksa kesini sebelum melahirkan karena kan ibunya mengeluhkan myeri perut karena diare, parasetamol ini adalah anergesik penghilang rasa nyeri dan itu sudah obat paling aman untuk ibu hamil,” jelasnya.

Sementara itu Kepala BJPS Kesehatan Lampung Timur Imam Subekti saat dikonfirmasi mengenai keluhan warga tersebut, Ia mengatakan,
“Terima kasih Pak infonya, akan kita tindak lanjuti ke Kepala Puskesmas nya…bahwa biaya ambulan di tanggung BPJS dan Di RSUD tidak ada biaya🙏🙏, Langsung di tanggapi oleh Pak Nyoman Pak Kepala Puskesmas nya. Ini lagi manggil staf nya gimana kronologis nya, Anak bayi baru lahir di daftarkan bisa langsung aktif Pak. Biasa nya langsung di daftarkan oleh Pihak RS. Atau orang tuanya ke BPJS langsung aktif.” Ucapnya singkat via pesan WhatsApp.

Masyarakat berharap agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi, mengingat bahwa masyarakat yang tergolong kurang mampu sangat berharap akan keringanan saat berobat serta edukasi bimbingan dalam hal medis dan kesehatan masyarakat. (Rjk)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *