banner 728x250
Tak Berkategori  

Musrenbang RKPD Kabupaten Pesibar di Kecamatan Krui Selatan

Avatar
banner 120x600

Pesisir Barat – Bupati Pesisir Barat yang dalam hal ini diwakilkan oleh Ketua Tim 1 Musrenbang Syaifullah,S.P.i. membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD), Kabupaten Pesisir Barat, tingkat Kecamatan, yang dilaksanakan di halaman Kantor Camat Krui Selatan, Kamis (23/02/2023).

Pelaksanaan kegiatan Musrenbang RKPD tersebut berdasarkan dari Amanat Pasal 95 Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 yang dimana Musrenbang itu sendiri merupakan forum antar pemangku kepentingan yaitu pihak-pihak yang langsung atau tidak langsung mendapatkan manfaat atau dampak dari perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah dalam rangka menyusun rencana pembangunan daerah.

Adapun Musrenbang mencakup 3 Kecamatan yakni, kecamatan Pulau Pisang, Pesisir Tengah dan Krui Selatan yang di hadiri oleh Unsur Forkopimda Lambar-Pesibar, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait ataupun perwakilannya, para Tim RKPD Kabupaten, Camat dan Peratin Se-kecamatan pulau pisang, Pesisir Tengah dan Krui Selatan, Forum Anak Daerah Kabupaten Pesisir Barat, serta seluruh peserta Musrenbang.

Dalam sambutannya Syaifulloh,S.P.i. menjelaskan bahwa sebagai sebuah proses rutin tahunan, Musrenbang berusaha menangkap aspirasi dan kebutuhan masyarakat sesuai dengan situasi, kondisi dan pembangunan saat ini.

Selain itu, Musrenbang juga dapat dijadikan sebagai media perencanaan pembangunan bagi seluruh stakeholder dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah atau yang disebut RKPD.

“Pelaksanaan Musrenbang menjadi media interaktif bagi seluruh masyarakat di Kecamatan guna mendukung implementasi program kegiatan tahun anggaran berikutnya,” pungkas Syaifulloh.

Pada Musrenbang RKPD ditingkat Kecamatan tersebut Syaifulloh berharap proses penyusunan RKPD tahun 2024 dapat berjalan dengan tepat, sehingga target penetapan RKPD dapat tercapai sesuai dengan jadwal yang telah direncanakan.(ys)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *