Bintan – Permasalahan perselisihan kepemilikan tanah antara kelompok oloan simatupang , Anas CS dan PT Bintan Alumunia Indonesia (BAI) hingga kini belum mendapatkan titik terang.
Padahal kedua belah pihak bertemu 3 maret 2026 lalu dan sebanyak 20 pemilik tanah sudah menyerahkan foto copy bukti kepemilikan tanah kepada PT BAI.
Permasalahan ini mencuat setelah lahan tersebut diketahui telah dipasangi patok dan dibuatkan parit yang diduga dilakukan oleh pihak perusahaan. Oloan Simatupang, Anas CS selaku pemilik lahan, mengungkapkan keinginannya untuk mendapatkan penjelasan resmi dari PT BAI terkait klaim tersebut.
“Kami ingin mengetahui dasar perusahaan membeli lahan itu dan dari siapa transaksi tersebut dilakukan. Saya sendiri dan Anas serta kelompok yang menguasakan ke saya dan Anas memiliki surat sporadik atas lahan tersebut dan tidak pernah menjualnya kepada pihak mana pun,” ungkap Oloan.
Sementara itu, Suhenda bungkam saat ditanya soal penyerobotan lahan yang dilakukan oleh PT BAI ini.
Hal yang sama juga diperlihatkan oleh Ety selaku Perwakilan PT BAI yang mengurusi soal permasalahan ini, tetapi ia enggan menjawab hal tersebut saat media ini melayangkan pesan melalui media WhatsApp.














