Bandarlampung – Mahasiswa Program Studi Bimbingan Penyuluhan Islam (BPI) Angkatan 2024 Universitas Islam Negeri (UIN) Jusila menggelar Seminar Class bertema “Pencegahan Pergaulan Bebas Melalui Pendekatan Bimbingan Penyuluhan Islam” di Gedung Kuliah Terpadu (GKT) Kampus 2 UIN Jusila, pada Kamis (25/6/2026).
Kegiatan akademik ini menjadi bagian dari pemenuhan tugas akhir Semester 4 Program Studi BPI pada mata kuliah Ilmu Komunikasi yang diampu oleh Agam Anantama, M.I.Kom.
Seminar dihadiri oleh 42 mahasiswa yang berasal dari berbagai program studi, diantaranya Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI), Bimbingan Penyuluhan Islam (BPI), serta Ilmu Al-Qur’an dan Hadis.
Acara turut dihadiri oleh Ketua Program Studi BPI, Fadhil Hardiansyah, M.Pd., yang memberikan apresiasi atas inisiatif mahasiswa dalam menghadirkan ruang diskusi yang mengangkat isu sosial yang dekat dengan kehidupan generasi muda.
Ketua Pelaksana Seminar, Diajeng Palupi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut diselenggarakan sebagai upaya meningkatkan kesadaran mahasiswa terhadap berbagai bentuk perilaku menyimpang yang berpotensi merusak masa depan generasi muda.
“Melalui seminar ini kami berharap peserta tidak hanya memahami bahaya pergaulan bebas, tetapi juga memiliki bekal pengetahuan dan sikap yang tepat untuk mencegahnya melalui nilai-nilai Islam yang moderat dan aplikatif,” ujar Diajeng.
Sementara itu, Ketua Program Studi BPI, Fadhil Hardiansyah, M.Pd., menegaskan pentingnya peran mahasiswa sebagai agen perubahan sosial yang mampu memberikan edukasi kepada masyarakat.
Menurutnya, persoalan pergaulan bebas tidak dapat dipandang sebagai masalah individu semata, melainkan fenomena sosial yang memerlukan pendekatan edukatif, preventif, dan religius secara berkelanjutan.
Seminar menghadirkan dua narasumber yang memiliki pengalaman dan kompetensi di bidangnya. Narasumber pertama, Miftah Rizkyana Putri, S.Sos., yang merupakan alumni Program Studi BPI, memaparkan materi mengenai gambaran umum pergaulan bebas dari berbagai perspektif.
Dalam pemaparannya, Miftah menjelaskan bahwa pergaulan bebas merupakan perilaku yang menyimpang dari norma agama, sosial, maupun budaya yang berlaku di masyarakat.
Ia menyebutkan bahwa munculnya perilaku tersebut dipengaruhi oleh sejumlah faktor, seperti lemahnya kontrol diri, pengaruh lingkungan pertemanan, kurangnya pengawasan orang tua, serta tingginya paparan konten negatif melalui media digital dan media sosial.
“Pergaulan bebas tidak hanya berbentuk hubungan lawan jenis tanpa batas, tetapi juga dapat berupa penyalahgunaan narkoba, konsumsi minuman keras, hingga gaya hidup hedonis yang menjauhkan seseorang dari nilai-nilai moral dan spiritual,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa dampak pergaulan bebas tidak hanya dirasakan oleh individu yang terlibat, tetapi juga berdampak pada lingkungan sosial. Kerusakan moral, gangguan kesehatan fisik dan mental, konflik keluarga, hingga terhambatnya masa depan pendidikan dan karier menjadi sejumlah konsekuensi yang dapat muncul akibat perilaku tersebut.
Pada sesi berikutnya, narasumber kedua, Sampiriono, S.ST., atau biasa disapa pak pak Rion selaku Pekerja Sosial Ahli Muda, mengulas fenomena meningkatnya kerentanan Generasi Z terhadap berbagai bentuk pergaulan bebas di era digital.
Ia menjelaskan bahwa terdapat tiga faktor utama yang mendorong kondisi tersebut. Pertama, fenomena dopamine trap atau jebakan dopamin yang membuat perilaku tertentu terasa menyenangkan dan mendorong individu untuk mengulanginya secara terus-menerus.
Kedua, fenomena Fear of Missing Out (FOMO) yang diperkuat oleh media sosial sehingga banyak remaja lebih memilih mengikuti tren kelompok dibandingkan mempertimbangkan dampaknya secara rasional.
“Media sosial sering kali membentuk standar sosial yang tidak realistis. Akibatnya, banyak remaja merasa harus mengikuti apa yang dilakukan teman-temannya agar tidak dianggap tertinggal,” ungkapnya
Faktor ketiga adalah meningkatnya kecemasan dan depresi pascapandemi yang dialami sebagian remaja. Menurutnya, kondisi psikologis tersebut kerap mendorong seseorang mencari pelarian instan melalui perilaku yang berisiko.
Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dari peserta mengenai strategi pencegahan pergaulan bebas di lingkungan kampus maupun masyarakat. Melalui kegiatan ini, mahasiswa BPI Angkatan 2024 berharap dapat menumbuhkan kesadaran kolektif tentang pentingnya menjaga pergaulan yang sehat, produktif, dan selaras dengan nilai-nilai keislaman.
Seminar ditutup dengan sesi foto bersama antara peserta, narasumber, dosen, dan panitia sebagai simbol komitmen bersama dalam membangun generasi muda yang berkarakter, berintegritas, serta mampu menghadapi tantangan sosial di era digital dengan bijak dan bertanggung jawab. (Kontributor UIN Jusila)














