Malang – Setelah sempat tertunda, sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) kembali digelar di Pengadilan Negeri kota Malang, Rabu (29/7/2026).
Sidang tersebut kembali menjadi perhatian publik, selain perwakilan LBH LSM LIRA Jatim yang turut menghadiri Sidang tersebut , juga mendapat pengawalan dari LSM LIRA Malang Raya dan Sejumlah anggota LSM LIRA Malang Raya hadir di lokasi persidangan sebagai bentuk komitmen untuk mengawal proses hukum agar berjalan secara terbuka, adil, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.
Perwakilan LSM LIRA Malang Raya , menyampaikan bahwa kehadiran mereka bertujuan memastikan jalannya persidangan berlangsung transparan serta mengawal penegakan hukum hingga perkara memperoleh putusan yang berkekuatan hukum tetap.
Sidang lanjutan ini merupakan agenda yang kembali dilaksanakan setelah sebelumnya mengalami penundaan. Kehadiran para pengunjung sidang dan elemen masyarakat menunjukkan tingginya perhatian terhadap kasus yang menimpa mahasiswi UMM tersebut.
LSM LIRA Malang Raya berharap majelis hakim dapat memeriksa seluruh fakta persidangan secara objektif berdasarkan alat bukti dan keterangan para saksi, sehingga putusan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan rasa keadilan.
Persidangan akan kembali berlanjut sesuai agenda yang telah ditetapkan oleh majelis hakim hingga seluruh rangkaian pemeriksaan selesai.(kaperwil Jatim)














