TANJUNGPINANG – Peredaran rokok tanpa pita cukai merek PSG di wilayah Kepulauan Riau (Kepri) kian tak terkendali. Produk ilegal itu dijual secara terang-terangan di warung, toko kelontong, hingga kios-kios, seolah kebal hukum.
Ironisnya, praktik yang jelas merugikan keuangan negara ini terkesan dibiarkan. Tak ada penindakan berarti dari Aparat Penegak Hukum (APH), memicu tanda tanya besar di publik: Ada apa di balik rokok PSG?
Berdasarkan penelusuran di lapangan, Senin (7/7/2026), distribusi rokok PSG sudah sangat masif, hampir merata di Tanjungpinang dan beberapa kabupaten/kota lain di Kepri. Jika dihitung, potensi kebocoran penerimaan negara dari cukai tembakau akibat peredaran ini diperkirakan mencapai miliaran rupiah setiap bulannya.
Muncul Nama Orang Kuat
Mulusnya peredaran rokok ilegal ini memunculkan spekulasi adanya “backing” dari orang kuat. Dari sejumlah informasi yang dihimpun tim, mengerucut pada satu nama yang diduga menjadi perisai bisnis gelap tersebut.
Sumber di lapangan menyebut, jaringan distribusi rokok PSG diduga kuat dikendalikan dan dibentengi oleh oknum pejabat tinggi daerah, yang disinyalir adalah Ketua DPRD Provinsi Kepri berinisial I.
Dugaan ini tentu sangat ironis. Sebagai pimpinan wakil rakyat, seharusnya menjadi garda terdepan menjaga aturan dan menyelamatkan uang negara, bukan sebaliknya.
“Sangat ironis jika benteng hukum dan aturan justru dirobohkan oleh oknum pejabat yang memegang amanah rakyat. Jabatan tidak boleh dijadikan perisai untuk mengangkangi hukum!” ujar seorang warga Tanjungpinang yang resah melihat peredaran rokok ilegal tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum berhasil dikonfirmasi.
APH Didesak Jangan Tutup Mata
Mandulnya penegakan hukum membuat publik geram. Masyarakat mendesak Bea Cukai, Kepolisian, dan Kejaksaan untuk tidak tutup mata dan segera bertindak tegas.
Ada tiga tuntutan utama publik:
1. Sikat Gudang dan Distributor: Bongkar jalur distribusi, sita barang bukti, dan tutup gudang penyimpanan rokok PSG.
2. Proses Tanpa Pandang Bulu: Jika ada oknum pejabat terbukti terlibat, proses pidana seberat-beratnya tanpa ada impunitas.
3. Equality Before The Law: Buktikan hukum tidak tumpul ke atas dan tajam ke bawah.
Negara tidak boleh kalah oleh mafia rokok ilegal. Sudah saatnya APH membuktikan integritasnya dengan membongkar jaringan ini hingga ke akar-akarnya demi menyelamatkan penerimaan negara dan menegakkan keadilan di Bumi Segantang Lada.
Tim Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Bea Cukai Kepri, Polda Kepri, dan Ketua DPRD Kepri terkait dugaan ini.














