banner 325x300
banner 325x300
Barito Utara

Pimpinan dan Anggota DPRD Barito Utara Hadiri Rakorwil ADKASI se-Kalimantan, Perkuat Peran DPRD Hadapi Revisi UU Pemerintahan Daerah

7
×

Pimpinan dan Anggota DPRD Barito Utara Hadiri Rakorwil ADKASI se-Kalimantan, Perkuat Peran DPRD Hadapi Revisi UU Pemerintahan Daerah

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin – Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara menghadiri Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) se-Kalimantan yang digelar di Hotel TreePark, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (16/07/2026).

Rakorwil tersebut mengangkat tema “Momentum Revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah: Otonomi Daerah Asimetris dan Penguatan Kelembagaan DPRD dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.” Kegiatan ini menjadi forum strategis bagi pimpinan dan anggota DPRD kabupaten se-Kalimantan untuk menyamakan persepsi, bertukar gagasan, serta menyampaikan aspirasi daerah terkait rencana revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Komisaris Jenderal Polisi (Purn.) Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K., M.Si., M.M.

Dalam sambutannya, dia menegaskan pentingnya memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, adaptif, dan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan di daerah.

Forum tersebut juga menjadi wadah bagi para anggota legislatif kabupaten untuk berdiskusi mengenai penguatan kelembagaan DPRD, peningkatan fungsi legislasi, penganggaran, serta pengawasan sebagai bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan otonomi daerah.

Keikutsertaan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Barito Utara dalam Rakorwil ADKASI diharapkan dapat memperluas wawasan sekaligus memperkuat kapasitas kelembagaan DPRD dalam menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya.

Melalui forum ini, DPRD Barito Utara juga dapat menyerap berbagai masukan dan praktik terbaik dari daerah lain untuk diterapkan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih efektif, responsif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Selain menjadi ajang mempererat koordinasi dan sinergi antar-DPRD kabupaten se-Pulau Kalimantan, Rakorwil ADKASI juga diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi dan masukan konstruktif terhadap penyempurnaan kebijakan nasional, khususnya dalam revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sehingga dapat semakin mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan pemerintah daerah di seluruh Indonesia. (Dd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 325x300