TANJUNGPINANG – Warga Perumahan Kenangan Jaya 3, khususnya yang berada di kawasan Jalan Merpati, RT 03/RW 09, Kecamatan Tanjungpinang Timur, kini dilingkupi rasa cemas dan resah. Penyebabnya, aktivitas pembuatan kolam ikan oleh salah seorang pemilik lahan di kawasan tersebut memicu genangan air parah yang tak kunjung surut.
Kondisi ini diperparah oleh situasi musim hujan yang tengah berlangsung, serta tumpukan sampah yang mulai menggunung di sekitar lokasi. Warga mengeluhkan sikap pemilik lahan yang dinilai egois dan sama sekali tidak menggubris teguran maupun dampak lingkungan yang ditimbulkan.
Jadi Sarang Nyamuk, Warga Khawatir Wabah Penyakit
Genangan air yang dibiarkan berhari-hari tersebut kini telah berubah menjadi sarang empuk bagi jentik-jentik nyamuk untuk berkembang biak. Warga sangat mengkhawatirkan keselamatan keluarga mereka, terutama anak-anak, mengingat saat ini kasus penyebaran nyamuk malaria dan demam berdarah sedang rawan di wilayah Tanjungpinang Timur.
“Kami warga di sini sudah sangat resah. Air tergenang di mana-mana karena pembuatan kolam itu, ditambah lagi sampah-sampah menumpuk. Sekarang lagi musim hujan, nyamuk cepat sekali berkembang biak. Tolonglah dipikirkan nasib kami yang tinggal di sini,” ujar salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya.
Desak Tindakan Tegas dari Satpol PP
Mengingat tidak adanya iktikad baik dari pemilik lahan, warga Perumahan Kenangan Jaya 3 mendesak pihak berwenang, khususnya Satpol PP Kota Tanjungpinang, untuk segera turun ke lapangan dan mengambil tindakan tegas.
Warga berharap pemerintah tidak menutup mata dan menunggu sampai jatuh korban atau munculnya wabah penyakit akibat gigitan nyamuk barulah tindakan diambil.
“Jangan sampai sudah ada musibah atau ada warga yang kena malaria dan DBD, baru semua sibuk mengambil tindakan. Kami butuh langkah preventif dan ketegasan dari Satpol PP Tanjungpinang sekarang juga,” tegas warga.
Hingga berita ini diturunkan, genangan air dan tumpukan sampah di lokasi tersebut masih dibiarkan begitu saja tanpa ada upaya pembersihan atau penataan ulang dari pihak pemilik lahan kolam ikan tersebut. Warga berharap laporan dan keluhan ini segera mendapat respons cepat dari instansi terkait demi kenyamanan dan kesehatan lingkungan bersama.













