Yogyakarta

Program Titipan Membebani Dana Desa Berdampak pada Kesejahteraan Masyarakat Desa

433
×

Program Titipan Membebani Dana Desa Berdampak pada Kesejahteraan Masyarakat Desa

Sebarkan artikel ini

Yogyakarta – Dana Desa adalah dana yang dialokasikan oleh pemerintah pusat buat desa, dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mengurangi kesenjangan pembangunan antara desa dan kota namun kenyataannya pembangunan di desa makin berkurang hal ini dibuktikan banyaknya desa di seluruh indonesia menganggarkan untuk pembangunan infrastruktur desa banyak di kurangi.

Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), Widhi Hartono saat di wawancarai wartawan pada tanggal 30 Desember 2025 di joglo jogja menjelaskan bahwa manfaat Dana Desa bisa dirasakan oleh masyarakat banyak yaitu untuk
Pembangunan Infrastruktur Bangun jalan, jembatan, irigasi, dan fasilitas umum lainnya buat meningkatkan aksesibilitas dan kualitas hidup warga desa. Peningkatan Ekonomi Bantuan buat UMKM, pelatihan keterampilan, dan pengembangan potensi ekonomi lokal buat meningkatkan pendapatan warga desa.
Pelayanan Publik Pembangunan fasilitas kesehatan, pendidikan, dan layanan publik lainnya buat meningkatkan kualitas hidup warga desa.
Pengelolaan Lingkungan Program pengelolaan lingkungan, pengelolaan sampah, dan pengembangan sumber daya alam buat menjaga kelestarian lingkungan.

“Tujuan utamanya sih, buat meningkatkan kesejahteraan warga desa dan mengurangi kesenjangan pembangunan tapi nyatanya banyak program titipan supra desa membebani dana desa” kata Widhi

Pembangunan di kota terus berjalan pesat sedang di desa makin berkurang dengan adanya program Kopdes Merah Putih yang memakai anggaran dari dana desa. Seyogyanya dana desa tidak di bebani oleh program Kopdes Merah Putih sehingga pembangunan di desa tetap berjalan seperti biasanya. Tujuan Koperasi Desa sangatlah bagus namun kalau bisa di carikan dana dari APBN tersendiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *