Gunungkidul – Pemerintah kalurahan Selang kapanewon Wonosari melaksanakan pelantikan pamong kalurahan jabatan dukuh Randu kuning 2. Pada kesempatan tersebut Lurah Selang Wonosari Gunungkidul, Wardoyo, resmi melantik dan mengambil sumpah janji Adhan Nur Kholifah sebagai dukuh Randukuning II, Jumat (19/12/2025).
Wardoyo selaku lurah Selang dalam sambutannya menyampaikan dukuh harus selalu siap siaga 24 jam setiap saat. “Tidak ada jam kerja terjadwal sewaktu-waktu warga butuh, harus siap melayani dengan tulus hati,” katanya. Ini menjadi tantangan utama bagi Adhan untuk segera terjun ke lapangan.
Lurah Selang juga mengucapkan terima kasih kepada mantan dukuh Randu kuning 2 yaitu Suwandi atas dedikasikan dan pengabdian kepada pemerintah kalurahan Selang dan masyarakatnya yang sudah melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik.
Sambutan Camat: Dukuh, Pelayan Masyarakat yang Berintegritas
Camat menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran panitia pengisian Pamong Kalurahan yang telah bekerja luar biasa sehingga pelantikan dapat terlaksana dengan baik. “Totalitas dan penuh dengan integritas, kami mengucapkan terima kasih kepada panitia,” ujarnya.
Ia juga mengucapkan selamat kepada Bapak Suwandi yang telah purna sebagai Dukuh Randu Kuning 2. “Selamat Bapak sudah lulus dengan cum laude, semoga selalu sehat bahagia bersama keluarga dan tetap terus berkarya di tengah-tengah masyarakat,” katanya.
Kemudian Panewu Wonosari Dwi Windarsih, S.E., M.Acc menekankan bahwa jabatan Dukuh adalah pelayan masyarakat, bukan penguasa wilayah. “Dukuh meniko jam kerjanya tidak terbatas, bisa jadi 24 jam plus. Jabatan baru ini bukan hanya sekedar profesi, tetapi juga kita niatkan ibadah,” ujarnya.
Ia berharap Dukuh baru dapat menjalankan tugas dengan baik, adil, transparan, dan bertanggung jawab. “Monggo etikanya dijaga, karena akan menjadi teladan untuk seluruh masyarakat,” katanya.
Penewu Wonosari juga mengingatkan bahwa Dukuh harus mendukung pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan, serta menciptakan suasana yang tentram, rukun, dan guyub di lingkungan masyarakat. “Resmi hari ini, penjenengan sudah menyandang status sebagai Pamong Kelurahan, yang artinya penjenengan punya tugas besar,” tutupnya.
Mungkas M














