Gunungkidul

Pemkab Gunungkidul Launching Pembayaran Retribusi Wisata Non Tunai di TPR Baron

119
×

Pemkab Gunungkidul Launching Pembayaran Retribusi Wisata Non Tunai di TPR Baron

Sebarkan artikel ini

Gunungkidul – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul resmi meluncurkan sistem pembayaran retribusi wisata non tunai atau _cashless_ di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Pantai Baron sebagai pilot project transformasi digital pelayanan publik sektor pariwisata pada selasa 12 Mei 2026 di TPR Baron.

Peluncuran ini dilakukan sebagai komitmen Pemkab Gunungkidul untuk mewujudkan tata kelola retribusi yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel sesuai rekomendasi DPRD serta amanat Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD). Kepala Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga Gunungkidul Hari Sukmono mengatakan TPR Baron dipilih karena merupakan pintu utama kawasan wisata pantai dengan mobilitas pengunjung tinggi dan telah memenuhi standar minimal penerapan sistem _cashless_.

Sebelum peluncuran, Dinas Pariwisata telah melakukan uji coba selama sepekan mulai 6 hingga 11 April 2026 dengan mewajibkan seluruh pengunjung membayar retribusi secara non tunai. Hasilnya, sebanyak 80% wisatawan sudah siap menggunakan sistem pembayaran digital, sementara kurang dari 20% yang belum siap didominasi pengunjung di atas 50 tahun. “Selama uji coba, kami juga melakukan edukasi masif melalui media sosial, media massa, spanduk, hingga pendampingan langsung kepada petugas TPR, pelaku usaha, dan wisatawan untuk penggunaan QRIS dan pembayaran non tunai,” jelas Hari. Ia menambahkan, pengunjung yang belum siap tetap diarahkan ke pos TPR lain seperti JJLS yang masih menerapkan sistem hybrid.

Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih menegaskan penerapan _cashless_ bukan hanya soal modernisasi, tetapi juga melindungi marwah petugas TPR dari potensi fitnah terkait pengelolaan uang tunai. “Memegang uang _cash_ itu jujur juga dicurigai, apalagi tidak jujur. Maka kami beranikan diri menjalankan rekomendasi ini agar petugas TPR Baron terhindar dari fitnah karena di sini 100% diberlakukan non tunai,” ujarnya. Ia menyebut sektor pariwisata sebagai tulang punggung PAD Gunungkidul dengan potensi alam dari pantai hingga kawasan karst yang harus dikelola secara modern dan transparan.

Keberhasilan uji coba ini tidak lepas dari koordinasi lintas sektor dengan Bank Indonesia Perwakilan Yogyakarta, Bank BPD DIY, Bank Mandiri, serta perangkat daerah terkait. Bupati berharap sistem ini dapat diterapkan bertahap di seluruh TPR kawasan wisata Gunungkidul sehingga tata kelola retribusi semakin modern dan akuntabel. Ia juga meminta mitra pariwisata menyampaikan informasi ini kepada calon wisatawan bahwa TPR Pantai Baron kini telah menerapkan pembayaran non tunai. “Semoga melalui launching ini pelayanan pariwisata Gunungkidul semakin modern, transparan, dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat maupun wisatawan,” pungkasnya.

Mungkas M

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *