Bandar Lampung — Setelah sebelumnya mengkritisi dugaan korupsi pada pekerjaan peningkatan Jalan Cik Ditiro di Kecamatan Kemiling, Masyarakat Transparansi Merdeka (MTM) Provinsi Lampung kembali menyoroti hasil investigasi lanjutan terkait persoalan serupa di lokasi berbeda.
Ketua Umum MTM Provinsi Lampung, Ashari Hermansyah, mengungkapkan bahwa pembangunan infrastruktur jalan di Kota Bandar Lampung masih menghadapi persoalan serius, khususnya dalam sistem pengawasan.
“Kami menyoroti sistem pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung. Mengapa masih banyak pelanggaran dalam realisasi pekerjaan jalan? Ini yang perlu dipertanyakan,” ujar Ashari kepada media, Rabu (08/10/2025).
Menurut Ashari, hasil investigasi MTM terhadap pekerjaan Jalan Tirtayasa di Kecamatan Sukabumi menemukan banyak pelanggaran yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Hal ini, katanya, berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara/daerah dan mengarah pada indikasi korupsi.
Proyek peningkatan jalan tersebut diketahui menelan anggaran APBD 2025 sebesar Rp4.961.640.596 dari harga HPS Rp5.027.997.000, dengan penurunan hanya 1,3 persen atau selisih Rp66.356.404. Proyek itu dilaksanakan oleh CV. Mogha Saec.
“Dari angka selisih yang kecil itu saja sudah bisa dilihat kejanggalannya. Mengapa dengan penurunan kecil, masih ada dugaan kecurangan, sementara tim pengawas dari dinas terkait seolah tutup mata,” tandas Ashari.
Ia menjelaskan, dugaan korupsi muncul dari lemahnya pengawasan dan realisasi pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, antara lain tidak adanya papan informasi proyek, penggunaan tulangan besi (chair, tie bar, dowel) yang tidak sesuai SNI, serta ketidaksesuaian dalam pekerjaan galian, striping, dan agregat.
Ashari juga menyoroti proyek peningkatan Jalan Alimudin di Kecamatan Sukabumi yang dikerjakan oleh CV. Duta Bangun Karya dengan nilai Rp1.154.669.983 dari HPS Rp1.172.625.000, atau selisih hanya 1,53 persen (Rp17.955.017).
“Pelanggaran juga ditemukan pada pekerjaan pasangan tulangan besi yang tidak sesuai spesifikasi. Kami bahkan menyerahkan kepada pihak lain untuk melakukan uji beton, khususnya terkait kekuatan lentur (flexural strength fs 45) guna memastikan mutu beton sesuai ketentuan,” pungkasnya. (red)