Tamiang Layang – SPMT atau Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas kita targetkan terhitung mulai 1 Mei 2025 untuk 1528 orang PPPK Bartim yang telah lulus seleksi Periode I. Jadi kawan-kawan PPPK terhitung Tanggal SPMT sudah aktif bekerja dan berhak menerima gajih PPPK, ungkap Sapta Prasetyo, S.IP, M.A, Kepala Bidang Formasi, Mutasi, Pemberhentian, Pensiun, Informasi dan Data BKPSDM Kabupaten Barito Timur melalui wawancara telepon WA dengan awak media Haluan Indonesia, Senin, 24 Maret 2025.
Lebih lanjut Sapta mengatakan proses administrasi mereka sudah selesai semua dan sudah dikirimkan ke BKN dan kita optimis target Bulan Mei itu akan terpenuhi dengan catatan bahwa proses finalisasi dari BKN termasuk proses validasi sudah selesai di Bulan April 2025 ini.
Jika SPMT sudah diterbitkan maka segera akan disiapkan Surat Keputusannya kemudian dilakukan penandatanganan, ucap Sapta
Sambil menunggu proses ini berjalan, saya menyampaikan pesan dari Pak Jhon Wahyudi, Kepala BKPSDM Barito Timur, beliau berpesan kepada kawan-kawan PPPK Bartim untuk tetap semangat, jaga kesehatan dan di momen Idul Fitri ini bagi PPPK yang melakukan mudik lebaran ditempat asalnya agar berhati-hati selama perjalanan, utamakan keselamatan, minal aidin Wal faijin, mohon maaf lahir dan batin, tutupnya (Yan_di).