Wabup Barsel Tutup MTQH XLV 2025 Tingkat Kabupaten Barito Selatan

Ridho R
banner 120x600

Barsel – Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadist (MTQH) 2025 tingkat Kabupaten Barito Selatan resmi ditutup oleh Wakil Bupati Khristianto Yudha, di halaman Masjid Baiturrahman Buntok, pada Sabtu malam (4/10/2025).

Kegiatan MTQH XLV mengangkat tema “aktualisasi nilai-nilai universal Al-qur’an untuk pembangunan kehidupan berbangsa dan bernegara yang religius dan taat beragama,”

Dalan sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan, apresiasi dan rasa syukur atas lancarnya kegiatan tersebut.

“Alhamdilillah kegiatan MTQH ke-45 tingkat Kabupaten Barito Selatan telah terlaksana dengan lancar dan sukses,” Ujar Wabub.

Wabup Barsel juga mengucapkan selamat kepada para pemenang pada ajang tersebut.
“Saya ucapkan selamat atas prestasi yang telah diraih, jadikan pecapaian ini sebagai pemacu semangat untuk belajar guna pencapaian yang lebih baik lagi,” Ucapnya.

Sementara, Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Barsel, Eko Hermansyah juga menyampaikan, penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihat yang telah banyak berperan dalam menyukseskan kegiatan tersebut.

“Atas nama LPTQ Kabupaten Barito Selatan, saya mengucapkan terima kasih yang setulus-tulusnya dan apresiasi yang stinggi-tingginya kepada semua pihak yang turut menyukseskan kegiatan ini,”Ungkap Eko.

Selanjutnya, ia secara khusus menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, Khususnya Bapak Wakil Bupati, atas dukungan penuhnya, dengan memberikan uang pembinaan kepada kafilah setiap kecamatan. Seluruh panitia pelaksana yang bekrja siang dan malam, serta para Dewan Hakim yang menjalankan tugas dengan amanah, obyektif, dan profesional.

Penetapan peserta terbaik hasil MTQH XLV 2025 tingkat Kabupaten Barito Selatan dibacakan oleh Ketua Dewan Hakim Muhammad Sibawaihi dan Skretaris Dewan Hakim Mukhlis Azmi memutuskan,
peringkat l. Kecamatan Dusun Selatan dengan perolehan nilai 214, peringkat ll. kecamatan Gunung Bintang Awai dengan perolehan nilai 162, peringkat lll. Kecamatan Jenamas dengan perolehan nilai 122, peringakat lV. Kecamatan Karau Kuala dengan nilai 108, peringkat V. Kecamatan Dusun Hilir perolehan nilai 100, peringkat Vl kecamatan Dusun Utara perolehan nilai 81.

Ketua Dewan Hakim Muhammad Sibawaihi, mengatakan bahwa proses penilaian dilakukan secara objektif, transparan dan berpegang teguh pada prinsip keadilan.

“Kami dari Dewan Hakim telah melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi kejujuran dan profesionalitas. Penilaian dilakukan sesuai standar musabaqah dan sesuai pedoman yang berlaku, tanpa ada intervensi dari pihak manapun,” Pungkasnya. (Rizal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *